Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Peringatan Sebelum Menertibkan Pedagang

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Oktober, 2025
in Pemerintah
0
Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Peringatan Sebelum Menertibkan Pedagang

Ketgam : RDP DPRD Kota Kendari

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Gerbang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Kendari, Senin 20 Oktober 2025.

RDP tersebut membahas penertiban pedagang di kawasan Punggaloba dan Benubenua. Rapat ini bertujuan mencari solusi yang adil antara penegakan aturan dan perlindungan UMKM.

You might also like

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Ketua Komisi II Jabar Al Jufri, Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I La Ode Abd. Arman, serta anggota Komisi I dan II lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta lurah setempat.

Sorotan utama adalah bagaimana menertibkan pedagang yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan izin usaha, tanpa mengabaikan hak-hak pelaku UMKM. Pendekatan humanis dan pembinaan berkelanjutan menjadi kunci yang ditekankan oleh para peserta rapat.

Kasatpol PP Kota Kendari menjelaskan bahwa penertiban mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Komisi I Zulham Damu menegaskan bahwa Satpol PP wajib mengutamakan pembinaan dan peringatan sebelum melakukan penertiban. Tindakan harus dilakukan secara persuasif dan humanis.

Kemudian Pemkot Kendari harus meningkatkan pembinaan UMKM melalui pendataan yang akurat dan berkelanjutan. Pedagang diimbau mematuhi kebijakan Pemkot dengan menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan lingkungan.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa RDP ini adalah langkah awal untuk mengawal penegakan perda dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Penertiban harus dilakukan dengan seimbang, antara kepentingan umum dan kesejahteraan UMKM,” ujarnya.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya Kota Kendari yang tertib, bersih, dan berdaya saing, tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IKomisi IIPedagangRDPSatpol PP Kota Kendari
Previous Post

Tiga Atlit Sambo Sultra Turun Berlaga, Optimis Sumbang Medali

Next Post

Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

by Redaksi TI
13 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Next Post
Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

20 Program Aksi Perubahan Peserta PKA Angkatan 17 Tahun 2024 Diluncurkan

20 Program Aksi Perubahan Peserta PKA Angkatan 17 Tahun 2024 Diluncurkan

28 Oktober, 2024
Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

20 Januari, 2025
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kelurahan Anawai

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kelurahan Anawai

17 Desember, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia