Senin, 13 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

Redaksi TI by Redaksi TI
15 September, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

Ketgam : Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar

1
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Kendari menerima aspirasi dari aliansi masyarakat Nambo-Abeli menggugat terkait larangan penambangan galian C yang menyebabkan hilangnya mata pencaharian warga setempat.

Aspirasi ini diterima oleh jajaran DPRD yang terdiri dari Ketua Komisi III Laode Azhar, Ketua Komisi I Zulham Damu, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Komisi I dan III, antara lain Laode Alimin dan Nasaruddin Saud, di ruang aspirasi, Senin 15 September 2025.

You might also like

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

Masyarakat yang melakukan aksi menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat Nambo-Abeli terkait pengelolaan pasir dan tanah uruk di Kecamatan Abeli.

Kemudian, kedua mendesak DPRD Kota Kendari untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengenai aktivitas pengelolaan pasir dan tanah uruk di Kecamatan Abeli.

Ketua Komisi III Laode Azhar menyampaikan, DPRD Kota Kendari memahami betul keresahan yang dirasakan masyarakat. Pasalnya, penambangan galian C di wilayah Nambo-Abeli telah menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar warga sekitar.

Lebih jauh lagi, larangan ini juga berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di Kota Kendari, mengingat sebagian besar proyek pembangunan di kota ini menggunakan material pasir yang berasal dari wilayah Nambo.

Mengingat pentingnya masalah ini, lanjut dia, DPRD Kota Kendari berjanji akan memfasilitasi aduan masyarakat ini kepada pihak-pihak terkait. Meski demikian, DPRD juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan tambang galian C berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bukan Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Kendari.

“Kita akan fasilitasi mereka ini. Karena yang mengeluarkan kebijakan itu dari DPRD maupun dari pemerintah kota,” kata La Ode Azhar.

Ia menambahkan, berdasarkan surat yang diterima DPRD dari masyarakat itu ternyata yang mengeluarkan larangan itu dari aparat penegak hukum (APH) yakni dari kepolisian dan belum ditau alasannya, sehingga bisa ada larangan.

“Langkah yang sekarang kita akan ke Polres untuk menemui mereka yang melarang. Nanti tiba di sana kita tanya harapan mereka seperti apa dan soluainya seperti kepada masyarakat yang mengantungkan hidupnya di pasir Nambo ini,” tutupnya.

Tags: DPRD Kota KendariKetua Komisi III DPRD Kota KendariLa Ode AzharPasir NamboTambang Galian C
Previous Post

Universitas Muhammadiyah Kendari Sambut 3.054 Mahasiswa Baru

Next Post

Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan
Kota Kendari

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112
Pemerintah

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

by Redaksi TI
6 Juli, 2026
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

by Redaksi TI
6 Juli, 2026
Next Post
Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026
TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi
Ekonomi

TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi

9 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

9 Juli, 2026
KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat
Budaya

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

8 Juli, 2026
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

7 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

GAT Institut Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya: “Pejabat Pernah Demosi, Kini Naik Lagi”

GAT Institut Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya: “Pejabat Pernah Demosi, Kini Naik Lagi”

27 Oktober, 2025
Kampanye Kendari Barat, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Pakaian Sekolah Gratis

Kampanye Kendari Barat, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Pakaian Sekolah Gratis

24 Oktober, 2024
Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

16 September, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia