Jumat, 16 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

Redaksi TI by Redaksi TI
15 September, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

Ketgam : Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar

2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Kendari menerima aspirasi dari aliansi masyarakat Nambo-Abeli menggugat terkait larangan penambangan galian C yang menyebabkan hilangnya mata pencaharian warga setempat.

Aspirasi ini diterima oleh jajaran DPRD yang terdiri dari Ketua Komisi III Laode Azhar, Ketua Komisi I Zulham Damu, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Komisi I dan III, antara lain Laode Alimin dan Nasaruddin Saud, di ruang aspirasi, Senin 15 September 2025.

You might also like

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Masyarakat yang melakukan aksi menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat Nambo-Abeli terkait pengelolaan pasir dan tanah uruk di Kecamatan Abeli.

Kemudian, kedua mendesak DPRD Kota Kendari untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengenai aktivitas pengelolaan pasir dan tanah uruk di Kecamatan Abeli.

Ketua Komisi III Laode Azhar menyampaikan, DPRD Kota Kendari memahami betul keresahan yang dirasakan masyarakat. Pasalnya, penambangan galian C di wilayah Nambo-Abeli telah menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar warga sekitar.

Lebih jauh lagi, larangan ini juga berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di Kota Kendari, mengingat sebagian besar proyek pembangunan di kota ini menggunakan material pasir yang berasal dari wilayah Nambo.

Mengingat pentingnya masalah ini, lanjut dia, DPRD Kota Kendari berjanji akan memfasilitasi aduan masyarakat ini kepada pihak-pihak terkait. Meski demikian, DPRD juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan tambang galian C berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bukan Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Kendari.

“Kita akan fasilitasi mereka ini. Karena yang mengeluarkan kebijakan itu dari DPRD maupun dari pemerintah kota,” kata La Ode Azhar.

Ia menambahkan, berdasarkan surat yang diterima DPRD dari masyarakat itu ternyata yang mengeluarkan larangan itu dari aparat penegak hukum (APH) yakni dari kepolisian dan belum ditau alasannya, sehingga bisa ada larangan.

“Langkah yang sekarang kita akan ke Polres untuk menemui mereka yang melarang. Nanti tiba di sana kita tanya harapan mereka seperti apa dan soluainya seperti kepada masyarakat yang mengantungkan hidupnya di pasir Nambo ini,” tutupnya.

Tags: DPRD Kota KendariKetua Komisi III DPRD Kota KendariLa Ode AzharPasir NamboTambang Galian C
Previous Post

Universitas Muhammadiyah Kendari Sambut 3.054 Mahasiswa Baru

Next Post

Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Next Post
Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Pemkot Kendari Buka Seleksi Enam Pengisian JPT Pratama

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Ketua DPRD Konawe Selatan Dukung Terbentuknya Kodam Haluoleo Sultra

Ketua DPRD Konawe Selatan Dukung Terbentuknya Kodam Haluoleo Sultra

16 Oktober, 2025
Dewan Ingatkan PT. MCM Terkait Dampak Pengunaan Jalan Dalam Kota Kendari Saat Pemuatan Ore Nikel

Dewan Ingatkan PT. MCM Terkait Dampak Pengunaan Jalan Dalam Kota Kendari Saat Pemuatan Ore Nikel

27 Februari, 2025
Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari Dukung Wali Kota Baru Jalankan Visi Misi dan Janji Politik

Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari Dukung Wali Kota Baru Jalankan Visi Misi dan Janji Politik

20 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia