Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

Redaksi TI by Redaksi TI
25 Februari, 2025
in Advetorial
0
DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

Ketgam : Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman bersama anggota DPRD Jumran saat terima demonstarasi

2
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Asosiasi Mahasiswa dan Ormas (Ampas) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait pelayanan dan kinerja Perumda Air Minum Tirta Anoa (PDAM) Kota Kendari, Senin 24 Februari 2025.

Kedatangan massa aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Ampas Sultra, Yongki Ardiansyah menyuarakan selama pergantian pimpinan baru selama kurang lebih 1 tahun konsumen PDAM Tirta Anoa Kendari menurun, hingga berakibat kepada pendapatan PDAM menurun secara dratis.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

Jenderal Lapangan Ampas Sultra, Yongki Ardiansyah mengatakan, kedatangan Ampas Sultra di DPRD Kota Kendari menyoroti pelayanan dan kinerja PDAM Tirta Anoa Kendari. Di mana PDAM seharusnya mengurangi jumlah karyawan malah direktur menambah atau memasukan karyawan secara sepihak yang membebani keuangan perusahaan.

Ketgam : Demo di kantor DPRD Kota Kendari

Ia menambahkan, diduga pengangkatan sebagai direktur mall administrasi melanggar peraturan dan perundang dimana direktur berasal dari ASN UUD No. 29 tahun 2023 tentang ASN pasal 35. Selain itu juga direktur membuat peraturan atau struktur baru yang bertujuan melakukan pendampingan, mala terjadi pembengkakan atau menambah jabatan hingga membebani keuangan PDAM Tirta Anoa Kendari.

“Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari kami dinilai gagal dan tidak berhasil melanjutkan atau memperbaiki pelayanan kepada konsumen PDAM Kota Kendari secara umum. Selama memimpin PDAM Tirta Anoa Kendari kurang dari 1 tahun jumlah konsumen menurun dan merusak manajemen perusahaan,” ujarnya.

Yongki Ardiansyah juga menyoroti pembayaran gaji karyawan PDAM Tirta Anoa Kendari pada tahun 2024. Sebanyak 200an kurang lebih belum dibayarkan gaji mereka.

“Sebanyak 200 an kurang lebih belum dibayar gaji mereka di bulan 7 di tahun 2024 dan yang baru sekitar 15 orang saja,” katanya.

Tuntutan Ampas Sultra terkait pelayanan dan kinerja PDAM diterima langsung Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman dan Jumran di ruangan Komisi 1 DPRD Kota Kendari.

La Ode Abd Arman mengatakan, semua aspirasi masyarakat diterima atau tampung oleh anggota DPRD Kota Kendari dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama instasi terkait.

“Karena saya lihat ini lintas Komisi 2 walaupun dalam surat permohonan tuntutan mereka tidak termuat, tetapi sebagai aspirasi masyarakat tetap kita terima dan ditampung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, tuntutan mereka selanjutnya akan dibawa ke OPD terkait diterima atau tidak karena tidak tercantum tuntutan mereka dalam surat permohonan.

“Karna dalam surat tuntutan ini hanya bermasalah kinerja, nanti disini mereka sampaikan hak karyawan. Kita akan agendakan Rapat Dengar Pendapat secepatnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, apabila pihak PDAM Tirta Anoa Kendari tidak melakukan pembayaran gaji karyawan di bulan 7 tahun 2024 akan diberikan sanksi.

“Sudah jelas. Setelah kita dalami kalau tuntutan mereka benar, kita akan panggil pimpinan PDAM Tirta Anoa Kendari. Apalagi disini termuat bahwa hasil pemeriksaan BPK. Ini kita mau lihat apakah ada indikasi dan kita lihat hasil audit dari BPK apa yang termuat dalam hasil audit itu,” jelasnya.

“Kalau memang menyalahi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang SK kan,” tambahnya.

Ia menambahkan, di Rapat Dengar Pendapat nanti bersama PDAM Tirta Anoa Kendari pihaknya akan meminta kejelasan apakah benar adanya ketelambatan pembayaran gaji karyawan dan terkait pelayanan.

“Karna PDAM Tirta Anoa Kendari milik pemerintah kota. Dan diharapkan di Rapat Dengar Pendapat nanti dihadirkan salah satu perwakilan karyawan yang belum menerima gaji ditahun 2024,” pungkasnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IPDAM Tirta Anoa Kendari
Previous Post

AJI Kendari-IJTI Sultra Gelar Aksi Unjuk Rasa Protes 2 Jurnalis Dipaksa Jadi Saksi

Next Post

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

by Redaksi TI
14 April, 2026
Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari
Advetorial

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

by Redaksi TI
9 April, 2026
Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari
Advetorial

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
8 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

DPRD Kota Kendari Minta Pemerintah Kota Tangani Anak Jalanan

by Redaksi TI
7 April, 2026
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
7 April, 2026
Next Post
Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Usai Kampanye, Relawan Abdul Rasak-Afdhal Bersihkan Sampah di Pelataran Eks MTQ Kendari

Usai Kampanye, Relawan Abdul Rasak-Afdhal Bersihkan Sampah di Pelataran Eks MTQ Kendari

18 November, 2024
Mall The Park Kendari Terbakar, Satu Orang Dilarikan di Rumah Sakit

Mall The Park Kendari Terbakar, Satu Orang Dilarikan di Rumah Sakit

11 Februari, 2025

DPRR Sultra Bakal Bentuk Tim Terpadu Menelusuri Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. TBS

22 Januari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia