Kendari, Tajukinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ir. Ridwan Bae, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di kantor Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 15 Desember 2025.
Anggota DPR RI memiliki kewajiban konstitusional untuk mensosialisasikan Empat Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai fondasi berbangsa dan bernegara, untuk memastikan masyarakat memahami, mengamalkan, serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI di tengah tantangan zaman, seperti yang diatur dalam undang-undang dan tata tertib MPR.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, dari berbagai kalangan, memiliki pengetahuan yang benar tentang nilai-nilai dasar negara dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
”Kami di DPR RI memiliki tugas untuk menyosialisasikan Empat Pilar kepada masyarakat, agar nilai-nilai ini tidak hanya dipahami, tetapi juga disebarluaskan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ridwan Bae saat sosialisasi di kantor Kecamatan Kadia.

Anggota DPR RI Dapil Sultra ini
mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi sikap toleransi, tata krama, serta menjaga keharmonisan antarumat beragama dan budaya di lingkungan masing-masing.
”Empat pilar kebangsaan harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Merawat kemajemukan sama artinya dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di tengah masyarakmasyarat.
















