Kendari, Tajukinfo.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Adriana Musaruddin serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari mengikuti Apel Gabungan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di lapangan Upacara Kantor Balai Kota, Senin 18 November 2024.
Apel Gabungan lingkup Pemerintah Kota Kendari ini dipimpin langsung Penjabat Walikota Kendari, Muhammad Yusup dan diikuti oleh Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli lingkup Pemerintah Kota Kendari, Camat dan Lurah Se- Kota Kendari, ASN, serta RW dan RT se-kota Kendari.
Penjabat Walikota Kendari, Muhammad Yusup menyampaikan menjelang Pilkada serentak pada 27 November mendatang dirinya mengingatkan dengan tegas agar seluruh ASN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota bersikap netral.
“ASN harus menjaga integritas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Muhammad Yusup.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada dengan bijak.
“Kita harus pastikan Pilkada ini berlangsung dengan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber),” jelasnya.
Kepala BPBD Sultra ini mengingatkan bahwa seluruh calon kepala daerah adalah putra-putri terbaik daerah, yang berkomitmen untuk memajukan Kota Kendari. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada serentak.
“Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan menjaga kedamaian dan integritas. Siapa pun yang terpilih nanti, kita yakin mereka adalah pilihan terbaik untuk membangun Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin mengatakan, mengingatkan ASN lingkup Sekretariat DPRD untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ia mengatakan, sebelumnya sudah ada penyampaian dari Pj Wali Kota Kendari sudah dengan melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas sebagai wujud komitmen ASN di lingkup Pemkot Kendari dalam posisi netral pada pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
“Netralnya ASN itu tidak berpihak dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, apalagi pada momen Pilkada. Jadi tetapi berfokus melaksanakan tugas sebagai pelayan publik yang berkeadilan,” kata Adriana Musaruddin.

Menurut dia, ASN memiliki tanggungjawab sebagai pelayan publik dan tetap menjaga marwah sebagai pengayom pelindung masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
“ASN tidak boleh terpengaruh dengan sirkulasi kekuasan politik. Namanya ASN itu tidak ada tawar menawar harus menjaga netralitas itu ASN dan itu sudah menjadi harga mati,” ujarnya.
Lanjut Adriana menjelaskan, sebenarnya di Sekretariat DPRD selalu bersentuhan langsung dengan anggota DPRD yang berasal dari partai politik, karena aktivitas sehari-hari selalu bersentuhan langsung dengan anggota dewan
“Tapi apapun itu kita ini ASN bukan anggota partai. Walaupun tugas kita memfasilitasi anggota dewan, tapi kita ini ASN yang netral dan tidak memihak dengan mengikuti aturan dari pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak ada henti-hentinya menyampaikan kepada ASN lingkup Sekretariat DPRD baik itu setiap apel maupun rapat agar tidak terlibat dalam pesta demokrasi 5 tahun, karena ada konsekuensinya yang dapat merugikan diri sendiri.
“Kita harus bersikap netral, tidak memihak kepada siapapun dan harus memberi contoh kepqda masyarakat. Saya juga sering mengingatkan di setiap apel atau rapat karena resikonya sangat fatal kalau terlibat, jadi mari kita ikuti saja anjuran pemerintah,” tutupnya.(Adv).