Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Langkah Tegas DPRD Kota Kendari Untuk THM Gunakan Kostum Pelajar

Redaksi TI by Redaksi TI
16 Februari, 2025
in Advetorial
0
Langkah Tegas DPRD Kota Kendari Untuk THM Gunakan Kostum Pelajar

Ketgam : Kantor DPRD Kota Kendari

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti aktivitas salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari yang menghadirkan hiburan menggunakan kostum pelajar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah serius terhadap pelanggaran tersebut, termasuk melayangkan surat kepada Asosiasi Rekreasi dan Hiburan (Arokap) untuk menindak tegas THM tersebut.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

“Kami melihat ada fenomena yang tidak sehat dalam dunia hiburan malam di Kendari, khususnya terkait THM tersebut. Penggunaan kostum pelajar dalam kegiatan hiburan malam bukan hanya mencederai moral masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar aturan yang ada. Kami akan bersurat ke Arokap untuk memastikan ada tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang tidak mengindahkan norma dan regulasi,” kata Jabar Aljufri, Minggu 16 Februari.

Menurutnya keberadaan tempat hiburan malam memang diakui sebagai bagian dari industri pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa pengawasan yang ketat. Pasalnya, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait aktivitas THM yang dianggap meresahkan dan berpotensi membawa dampak negatif bagi generasi muda.

“Kami tidak anti dengan industri hiburan, tapi ada batasan yang harus dihormati. Jika ada tempat hiburan yang sengaja membuat konsep yang merendahkan dunia pendidikan, tentu kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola THM tersebut untuk meminta klarifikasi sekaligus mengevaluasi operasional mereka,” tegasnya.

Ketgam : Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri

Jabar menekankan bahwa DPRD Kota Kendari tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak tatanan sosial, terutama jika menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan moral generasi muda. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan bahwa THM yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin Kota Kendari tetap memiliki dunia hiburan yang sehat, bukan yang justru menjadi sarana eksploitasi atau pelecehan terhadap simbol-simbol pendidikan. Kami akan terus mengawasi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk mengambil langkah-langkah tegas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Kendari akan mendorong adanya aturan yang lebih ketat terkait operasional THM. Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Pariwisata dan Satpol PP, untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

“Kami akan meninjau kembali regulasi yang ada. Jika aturan saat ini masih longgar dan memberi celah bagi tempat hiburan untuk berkreasi tanpa batas, maka kami akan mengusulkan revisi atau peraturan tambahan yang lebih spesifik. Salah satu yang bisa diterapkan adalah larangan penggunaan atribut atau simbol pendidikan dalam dunia hiburan malam,” jelasnya.

Jabar menambahkan, aturan yang lebih ketat akan memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan yang mencoba melanggar norma. DPRD ingin memastikan bahwa dunia hiburan di Kendari tetap berkembang, tetapi dalam batasan yang wajar dan tetap menghormati nilai-nilai budaya serta moral masyarakat setempat.

“Jangan sampai Kota Kendari dikenal sebagai kota yang membiarkan pelanggaran norma terjadi di dunia hiburan malamnya. Ini soal marwah kita sebagai masyarakat yang masih menjunjung tinggi adat dan budaya. Kalau dibiarkan, bisa jadi nanti muncul kreativitas lain yang lebih melenceng dari norma, dan itu berbahaya,” katanya.

Ketgam : Salah satu THM dI Kota Kendari pelayan gunakan pakaian pelajar

Selain itu, DPRD juga akan mendesak pemerintah kota untuk lebih aktif dalam melakukan razia dan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar aturan. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang berulang, bukan tidak mungkin sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha, akan diberlakukan terhadap tempat hiburan yang terbukti melanggar.

“Kami minta dinas terkait dan Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Pengawasan ini harus lebih ketat agar tidak ada celah bagi tempat hiburan yang nakal untuk terus beroperasi tanpa konsekuensi,” ujarnya.

Pitisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ink menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dunia hiburan malam di Kendari. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPRD, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan laporan terkait kejadian ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kendari masih peduli dengan lingkungan sosialnya. Kami berharap ke depan, jika ada kejadian serupa atau indikasi pelanggaran lain di tempat hiburan malam, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariTempat Hiburan Malam
Previous Post

Pemkot Kendari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Next Post

PWI Sultra Galang Donasi dan Serahkan Lansung Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
PWI Sultra Galang Donasi dan Serahkan Lansung Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

PWI Sultra Galang Donasi dan Serahkan Lansung Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Siska Karina Imran Resmi Lantik Amir Hasan sebagai Sekda Kota Kendari

Siska Karina Imran Resmi Lantik Amir Hasan sebagai Sekda Kota Kendari

20 Juni, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Kerja Bakti Bersama Warga di Kelurahan Wowawanggu

Ketua DPRD Kota Kendari Kerja Bakti Bersama Warga di Kelurahan Wowawanggu

24 Desember, 2024
Ratusan Obat Bius Hilang, Dewan Minta Wali Kota Kendari Segera Evaluasi RSUD Kota Kendari

Ratusan Obat Bius Hilang, Dewan Minta Wali Kota Kendari Segera Evaluasi RSUD Kota Kendari

8 April, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia