Kendari, Tajukinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Fadhal Rahmat, S.A.B., M.A.P kembali melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025-2026 di untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapilnya), di RT 3 RW 2 Kelurahan Nambo, Rabu 29 Oktober 2025.
Kegiatan reses untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta menindaklanjutinya. Kegiatan reses dilakukan oleh anggota legislatif, baik secara perseorangan maupun berkelompok, untuk menemui konstituen di Dapil masing-masing.
Maka dengan kehadiran warga dalam kegiatan reses anggota Komisi II DPRD Kota Kendari ini untuk menyampaikan beberapa keluhan dan usulan warga yang selama ini belum dilaksanakan oleh pemerintah kota maupun di DPRD.
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” kata Fadhal Rahmat, S.A.B., M.A.P.
Dalam reses tersebut ada beberapa usulan masyarakat yakni drainase dan sumur bor di Kelurahan Nambo, lampu jalan 3 titik di dan drainase Kelurahan Petoaha. Dan lampu jalan 5 titik di Kelurahan Nambo tepatnya di depan SMA N 8. Selanjutnya, sumur bor di Bungkutoko, bantuan mesin jahit di Kelurahan Nambo, UMKM bengkel.

Menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat, Fadhal Rahmat, S.A.B., M.A.P mengaku apa yang disampaikan masyarakat dalam reses tetap diterima dan dirinya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di dapilnya.
Lanjut Politisi Partai Golkar ini mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Insya Allah aspirasi yang disampaikan ini akan saya sampaikan dan perjuangkan pada saat pembahasan anggaran,” tutupnya.
















