Minggu, 14 September 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan BB Sabu Hampir 1 Kg

Redaksi TI by Redaksi TI
20 Agustus, 2025
in Kriminal
0
Polda Sultra Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan BB Sabu Hampir 1 Kg

Ketgam : Barang Bukti

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Dalam kasus tersebut diketahui, Seorang pria berinisial FA alias Oca (37), warga Kota Makassar, ditangkap dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis 7 Agustus 2025 hingga Jumat 8 Agustus 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita total barang bukti sabu dengan berat brutto 977,40 gram atau hampir 1 kilogram.

You might also like

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, penangkapan bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, saat tim opsnal Unit 1 Subdit 2 menangkap FA di BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Lanjutnya, dari lokasi pertama ini, petugas menemukan 3 paket sabu seberat 24,94 gram beserta sejumlah alat bukti lainnya seperti timbangan digital, ponsel, tas, dan perlengkapan konsumsi sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, FA terindikasi bukan hanya kurir atau “penempel”, tetapi juga berperan sebagai pengedar aktif,” kata Kombes Bambang dalam konferensi persnya di Aula Ditresnarkoba, Rabu 20 Agustus 2025.

Urine tersangka juga dinyatakan positif narkotika.

Pengembangan kasus berlanjut pada Jumat 8 Agustus 2025. Polisi melakukan penggerebekan dirumah kost Living Anaway, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu. Di lokasi tersebut, petugas menyita 5 paket sabu dengan berat 159,94 gram yang disimpan dalam sebuah tas kecil merek Gucci.

Tidak berhenti di sana, tim kembali bergerak ke Jl. La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, dan menemukan 5 paket sabu seberat 507,22 gram yang dikemas dalam kardus bertuliskan Lion Parcel.

Penggeledahan terakhir dilakukan di BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, yang merupakan lokasi awal penangkapan. Dari sana, polisi kembali menemukan 8 paket sabu seberat 285,30 gram yang disembunyikan dalam sebuah tas merah merek Eleven, lengkap dengan puluhan plastik sachet kosong.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika, seperti timbangan digital, ponsel Redmi 13C, sendok takar sabu dari pipet, serta berbagai tas dan plastik kemasan.
Dengan penangkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 21 paket sabu dengan berat brutto 977,40 gram.

“Saat ini tersangka FA alias Oca telah diamankan di Mapolda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” tuturnya.

Tags: Direktorat Reserse NarkobaNarkobaPolda SultraSabu-sabu
Previous Post

Sambut Tamu Nasional, Sekretariat DPRD Kota Kendari Lakukan Pengecatan Jalan

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Rapat TIPD, Bulog Tambah Penyaluran Beras SPHP di Tiga Pasar

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

by Redaksi TI
13 September, 2025
Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
Kriminal

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

by Redaksi TI
27 Agustus, 2025
Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba
Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

by Redaksi TI
13 Agustus, 2025
Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Patuh Anoa di Kendari
Kriminal

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Patuh Anoa di Kendari

by Redaksi TI
18 Juli, 2025
Anaknya Dilecehkan, Orang Tua di Kendari Lapor ke Polisi
Kriminal

Anaknya Dilecehkan, Orang Tua di Kendari Lapor ke Polisi

by Redaksi TI
6 Juli, 2025
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Rapat TIPD, Bulog Tambah Penyaluran Beras SPHP di Tiga Pasar

Pemkot Kendari Gelar Rapat TIPD, Bulog Tambah Penyaluran Beras SPHP di Tiga Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025
Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari
Pemerintah

Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari

12 September, 2025
Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air
Muna Barat

Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air

11 September, 2025
Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern
Kesehatan

Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern

11 September, 2025
Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025
Pemerintah

Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025

11 September, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

21 Juli, 2025
Pembangunan Perumahan PT. Puri Mega Amaliah Ditemukan Pelanggaran

Pembangunan Perumahan PT. Puri Mega Amaliah Ditemukan Pelanggaran

23 Juli, 2025
Pejabat Eselon 2 Pemkot Kendari Ikut Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Pejabat Eselon 2 Pemkot Kendari Ikut Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional

5 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia