Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025

Redaksi TI by Redaksi TI
6 Maret, 2025
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025

Ketgam : Rapat penetapan Zakat Fitrah Tahun 2025

2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pantia Hari Besar Islam (PHBI) yang digelar di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Kamis 6 Maret 2025

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, dan Baznas Kota Kendari.

You might also like

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Penetapan besaran zakat fitrah ini dilakukan setelah adanya survei harga sembako di pasar-pasar Kota Kendari yang dilakukan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari serta Baznas Kota Kendari.

Berdasarkan hasil survei, pemerintah kota akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah yang berbeda-beda untuk beberapa komoditas. Untuk tahun 2025, besaran zakat fitrah untuk setiap individu ditetapkan berdasarkan jenis bahan pangan yang dikonsumsi. Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut:

1. Beras Kelas I (Kepala dan Super) Rp46.000
2. Beras Kelas II (Ciliwung dan Sarti) Rp42.000
3. Beras Kelas III (Dolog) Rp39.000
4. Sagu Rp28.000
5. Jagung Rp28.000
6. Umbi-umbian Rp25.000

Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding, selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa keputusan ini penting untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama umat Muslim di Kota Kendari.

“Zakat fitrah yang telah disepakati harus segera diinformasikan kepada jamaah umat Muslim di Kota Kendari,” ujarnya.

Selanjutnya, Jahudding bahwa keputusan ini sebenarnya sedikit terlambat karena biasanya penetapan besaran zakat fitrah dilakukan lebih awal.

“Sebenarnya ini sudah termasuk agak terlambat, harusnya kita lebih awal untuk menentukan berapa besaran zakat fitrah,” ujarnya.

Asisten II Setda Kota Kendari juga berharap hasil dari rapat ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu Ketua Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengajak seluruh masyarakat di Kota Kendari untuk untuk segera membayar zakatnya kepada panitia zakat mulai hari ini sampai dengan malam takbiran.

“Setelah Surat Keputusan (SK) keluar, masyarakat Kota Kendari diharapkan sudah bisa membayar zakat sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Amri menambahkan pihaknya juga telah membentuk panitia zakat atau Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masing-masing masjid Kota Kendari guna mengumpulkan dan menyalurkan zakat tersebut kepada penerima yang berhak.

“Kalau UPZ di masjid-masjid cepat mengumpulkan zakat dari masyarakat, bisa juga cepat didistribusikan ke warga yang membutuhkan,” tutupnya.

Tags: Pemkot KendatiZakat Fitrah
Previous Post

Siska-Sudirman Tegaskan Tidak Ada Nonjob di Lingkup Pemkot Kendari

Next Post

Tim Sar Evakuasi Kapal Mati Mesin di Perairan Kaledupa dan Selamatkan 15 Orang

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

by Redaksi TI
31 Mei, 2026
Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta
Pemerintah

Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Next Post
Tim Sar Evakuasi Kapal Mati Mesin di Perairan Kaledupa dan Selamatkan 15 Orang

Tim Sar Evakuasi Kapal Mati Mesin di Perairan Kaledupa dan Selamatkan 15 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026
Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi
Advetorial

Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi

30 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pemkot Kendari Bakal Kerja Bakti di Kawasan Eks MTQ Jelang Ramadan

Pemkot Kendari Bakal Kerja Bakti di Kawasan Eks MTQ Jelang Ramadan

24 Februari, 2025
ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin Bawa Perubahan Untuk Sultra

ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Pilih Pemimpin Bawa Perubahan Untuk Sultra

18 November, 2024
Pemkot Kendari Terima CSR Alat Kebersihan dan Perahu Sampah

Wali Kota Kendari Serahkan 6 Unit Mobil Pengangkut Sampah ke DLHK

4 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia