Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari mendapatkan penghargaan
sebagai juara I Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan Kementerian Hukum Dr. Linda Fatmawati Saleh, SH.,MH. dan Evi Risnawati,S.H.,MH diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Kendari di ruang kerja Sekda Kota Kendari, pada Selasa 2 Juni 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola dan menyediakan dokumentasi serta informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan terintegrasi bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum telah melakukan penilaian dan memberikan juara 1
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tingkat Sulawesi Tenggara tahun 2026 ini.
“Rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Karena capaian ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di Kota Kendari,” kata Amir Hasan.
Mantan Kasatpol PP Kota Kendari ini menjelaskan keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kemudahan akses informasi produk hukum daerah kepada masyarakat.
“Pengelolaannya di Kota Kendari akan terus ditingkatkan agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Hukum Dr. Linda Fatmawati Saleh, SH.,MH. menyampaikan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kelengkapan dokumentasi produk hukum, kualitas pengelolaan website JDIH, inovasi layanan, hingga tingkat pemanfaatan informasi hukum oleh masyarakat.

“Prestasi yang diraih Kota Kendari ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh daerah di Sulawesi Tenggara untuk terus mengembangkan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” kata Dr. Linda Fatmawati Saleh.
Dengan diraihnya penghargaan nuara I Pengelolaan JDIH tingkat Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Adv).
















