Selasa, 6 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kendari Dorong RTRW Berbasis Bencana

Redaksi TI by Redaksi TI
2 April, 2026
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Kendari Dorong RTRW Berbasis Bencana

Ketgam : Ketua Komis I Zulham Damu (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Riski Brilian Pagala (kanan)

1
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komisi I DPRD Kota Kendari meminta agar pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 tidak semata-mata berorientasi pada percepatan pembangunan dan investasi, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan potensi kebencanaan di Kota Kendari.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyusul tuntasnya polemik sengketa Pulau Kawi-Kawia antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan yang sebelumnya berdampak pada tertundanya pembahasan RTRW.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Zulham yang juga menegaskan, dengan selesainya persoalan tersebut, Pemerintah Kota Kendari diharapkan segera merealisasikan pembahasan RTRW yang baru.

“Cepat direalisasikan itu karena banyak terkait aset, tata ruang, pengawasan tata ruang, itu (RTRW) kita butuhkan,” ujar Zulham Damu.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Kecamatan Wuawua-Kadia itu, keberadaan RTRW terbaru sangat penting sebagai produk hukum yang menjadi landasan dalam mengatur arah pembangunan di Kota Lulo.

“Kalau sudah direalisasikan berarti ada produk hukumnya, sehingga ada landasan hukumnya untuk kita menentukan yang mana sesuai RTRW Kota Kendari,” jelasnya.

Ketgam : Ketua Komis I Zulham Damu (kiri) bersama anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik (kanan)

Zulham menekankan bahwa pembahasan RTRW tidak boleh hanya berfokus pada kepentingan pembangunan fisik dan masuknya investasi. Ia mengingatkan pentingnya memasukkan aspek pelestarian lingkungan dalam setiap perencanaan tata ruang.

“Tidak hanya terkait pembangunan dan investasi tetapi perlu juga diperhatikan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong agar RTRW Kota Kendari diarahkan menjadi RTRW berbasis bencana. Hal ini dinilai mendesak mengingat data kejadian banjir dan tanah longsor di Kota Kendari yang terus meningkat.

“Kita mendorong RTRW Kota Kendari ini berbasis bencana. Spesifikasinya penanganan banjir dan tanah longsor, karena data banjir dan tanah longsor meningkat di Kota Kendari,” ungkap Zulham.

Ia menilai, konsep tata ruang berbasis bencana menjadi langkah strategis agar pembangunan tidak justru memicu persoalan lingkungan baru di masa mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan menekankan bahwa RTRW bukan hanya dokumen teknis, tetapi menjadi dasar hukum arah pembangunan jangka panjang kota.

Ketgam : Ketua Komisi I Zulham Damu (kiri) bersama Anggota DPRD Kota Kendari, Gilang

Ia menilai penyusunan tata ruang harus mengedepankan sinergi lintas sektor, mengingat tantangan utama Kendari adalah pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.

“Setiap jabatan akan berakhir, tapi yang penting adalah meninggalkan warisan yang bermanfaat. RTRW ini salah satunya, karena menjadi fondasi arah pembangunan kota di masa depan,” ujarnya.

 

Forum ini memiliki lima tujuan strategis, antara lain validasi administratif, penyelarasan antar-pemangku kepentingan, pemberian rekomendasi kepada kepala daerah, dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi dalam pengendalian ruang.

Untuk diketahui, saat ini Kendari menggunakan RTRW Kota Kendari 2010-2030 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2012, fokus pada pengembangan kota berkelanjutan, efisien, dan berkeadilan untuk menunjang kebutuhan wilayah. Rencana ini mencakup struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk pengembangan CBD Teluk Kendari dan kawasan strategis lainnya.

Penyusunan RTRW ini menargetkan percepatan pengembangan wilayah dan didukung oleh aturan teknis seperti Perwali terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai kawasan strategis, termasuk BWP 1 CBD Teluk Kendari.

Berikut Poin-Poin Penting RTRW Kota Kendari:

1. Periode: 2010-2030, menggantikan Perda No. 7 Tahun 2002.

2. Tujuan: Mewujudkan Kota Kendari sebagai pusat pelayanan dan pembangunan yang serasi, seimbang, dan berkelanjutan.

3. Rencana Struktur Ruang: Pengembangan pusat-pusat kegiatan kota (misalnya, CBD Teluk Kendari) dan sistem prasarana kota.

4. Pola Ruang: Pembagian kawasan lindung (termasuk hutan lindung, sempadan pantai) dan kawasan budidaya (pemukiman, industri, pariwisata).

5. Isu Strategis: Potensi berkurangnya kawasan hutan lindung dan resapan air (sekitar 0,66% pada 2030) yang mengancam fungsi lingkungan dan berpotensi memicu banjir.

6. RDTR (Rencana Detail Tata Ruang): Penyusunan RDTR dilakukan untuk mempercepat pelayanan perizinan berusaha dan berintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKetua Komisi IKomisi 1Kota KendariRTRWZulham Damu
Previous Post

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di BPS Sulawesi Tenggara

Next Post

Pemkot Bersihkan Bangkai Kapal di Teluk Kendai Persiapan Event Internasional UCLG ASPAC

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Pemkot Bersihkan Bangkai Kapal di Teluk Kendai Persiapan Event Internasional UCLG ASPAC

Pemkot Bersihkan Bangkai Kapal di Teluk Kendai Persiapan Event Internasional UCLG ASPAC

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan
Peristiwa

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

30 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

6 Juli, 2026
Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

3 September, 2026
Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Sultra Cek Distribusi Gas LPG 3 Kg di SPBE Kendari

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Sultra Cek Distribusi Gas LPG 3 Kg di SPBE Kendari

26 Mei, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia