Kendari, Tajukinfo.com – Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Keuangan Pemerintah Kota Kendari Tahun anggaran 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin 26 Mei 2025.
Ini juga sebagai bukti bahwa Kota Kendari mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 13 kalinya secara berturut-turut.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, dan Ketua DPRD Kabupaten Muna, yang bersama-sama menandatangani berita acara penyerahan LHP sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan publik.
Ketua DPRD Kota Kendari memberikan dukungan penuh terhadap pelaporan hasil pemeriksaan BPK lebih lanjut beliau atas nama Lembaga DPRD menerima laporan hasil pemeriksaan dan akan membahasnya dalam Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan diskusi dan evaluasi di Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Kendari bersama TAPD, guna menentukan langkah-langkah tindak lanjut” tuturnya.
Ia juga menegaskan DPRD Kota Kendari menekankan pentingnya penyelesaian dan pelaporan tindak lanjut rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan.
“DPRD Kota Kendari memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Kendari atas respon cepat dan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK” ucapnya.
Terakhir, beliau mengatakan DPRD Kota Kendari berperan sebagai lembaga pengawas yang memastikan bahwa hasil pemeriksaan BPK diimplementasikan dan menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
















