Jumat, 26 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ketua DPRD Apresiasi Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah Bahas Masalah Sampah

Redaksi TI by Redaksi TI
4 Maret, 2025
in Advetorial
0
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto

3
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi langkah Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengumpulkan kepala Dinas, Camat dan Lurah membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Kendar, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto mengatakan, langkah yang dilakukan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang telah mengumpulkan semua Kepala Dinas, Camat dan Lurah sangat tepat dalam penanganan sampah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota Kendari.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

“Persoalan sampah ini sudah sering dikeluhkan masyarakat. Jadi kami harapan kepada Wali Kota setelah mengumpulkan kepala dinas, camat dan lurah ada terobosan baru dalam pengelolaan sampah di Kota Kendari,” kata LM Inarto, Selasa 4 Maret 2025.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 ini menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari tentang pengelolaan sampah adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015. Perda tersebut menjadi acuan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari dalam mengelola sampah, baik pengurangan maupun penanganan.

Ketgam : Wali Kota Kendari Siska Karina Imran kumpulkan Kepala Dinas, Kabag, Camat dan Lurah

Perda ini mengatur beberapa hal, seperti batasan istilah yang digunakan dalam pengelolaan sampah, ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan, dan sasaran pengelolaan sampah. Dalam Perda tersebut, masyarakat Kota Kendari, membuang sampah sembarangan dapat dikenakan pidana atau denda hingga Rp50 juta.

“Diharapkan kepada semua pihak dapat bekerjasama dalam pengelolaan sampah, baik itu dari pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari mengungkapkan, jadwal pembuangan sampah itu dimulai jam 5 sore sampai jam 6 pagi esoknya. Tapi masih banyak masyarakat Kota Kendari yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan. Sehingga sampah bertumpuk di pingir-pingir jalan yang dinilai tidak bersihkan oleh pemerintah kota.

Padahal, lanjut dia, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari terus berupaya melakukan pengangkutan sampah dari jam-jam yang telah dijadwalkan dengan personil terbatas.

“Kita harap masyarakat tertib membuang sampah sesuai jadwal, supaya sampah tidak tertumpuk. Dan petugas kebersihan bisa mengangkut sampah satu kali di pembuangan sampah,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melakukan rapat dengan para kepala dinas, camat dan lurah membahas masalah penanganan atau pengelolaan sampah, di Aula Samaturu, Senin Maret 2025.

Ketgam : Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat pimpin rapat

Orang nomor satu di Kota Kendari ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat hingga lurah, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan sampah di setiap wilayah.

“Masalah sampah sudah dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, saya meminta camat dan lurah untuk benar-benar memantau masyarakat dan memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik,” kata Siska Karina Imran.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menegaskan, ebagai langkah konkrit menginstruksikan agar setiap camat dan lurah melakukan evaluasi serta memberikan laporan rutin setiap minggu terkait pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas program pengelolaan sampah yang telah dijalankan.

“Laporan mingguan ini sangat penting agar kita bisa melihat sejauh mana efektivitas program ini dan melakukan perbaikan jika diperlukan,” tuturnya.

Selain masalah sampah, Wali Kota Kendari juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya komunikasi yang baik antar setiap jajaran pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik antar instansi akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan berbagai program yang telah direncanakan.

“Mari kita bersama-sama bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan Kota Kendari,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKetua DPRDLM. InartoSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Camat Kendari dan Plt Camat Nambo

Next Post

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Periode 2025-2030

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Periode 2025-2030

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026
Pemerintah

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

25 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

22 Juni, 2026
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

22 Juni, 2026
KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna
Budaya

KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna

20 Juni, 2026
Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

19 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

19 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Lurah Talia Bantah Terlibat dan Ceritakan Kronologi Persoalan di Kantor Kelurahan Poasia

Lurah Talia Bantah Terlibat dan Ceritakan Kronologi Persoalan di Kantor Kelurahan Poasia

14 Juni, 2026
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

5 November, 2024
Terjepit Dalam Excavator, Warga Buton Selatan Meinggal Dunia Tertimpa Batu Besar

Terjepit Dalam Excavator, Warga Buton Selatan Meinggal Dunia Tertimpa Batu Besar

26 Maret, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

25 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

22 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia