Selasa, 21 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS Kembali Terjadi di Pemukiman Warga

Redaksi TI by Redaksi TI
31 Januari, 2025
in Peristiwa
0
Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS Kembali Terjadi di Pemukiman Warga
1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bombana, Tajukinfo.com – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Korum) Sultra kembali menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Korum Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra dan AMPLK Sultra kembali membeberkan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.

You might also like

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di PT TBS. Pasalnya, kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan.

“Data terbaru Kamis 30 Januari 2025 menunjukkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan, ini menunjukkan bahwa pernyataan pihak perusahaan yang mengatakan bahwa peristiwa tersebut dua tahun lalu, berbanding terbalik dengan fakta di lapangan,” kata Ibrahim.

Alumni Hukum UHO ini mengatakan, sebelumnya juga telah digelar RDP di DPRD Sultra dan untuk itu pihaknya meminta DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.

“Bahkan perwakilan Inspektur Tambang saat RDP di DPRD Sultra menyampaikan bahwa ada temuan di lapangan dan untuk itu kami minta DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” ungkap jebolan aktivis HmI.

Lanjutnya pihaknya meminta DPRD Sultra dan pihak berwenang untuk tidak membiarkan peristiwa ini berlarut-larut.

“Kami minta tindakan tegas pihak berwenang,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh  PT TBS di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.

Agenda RDP selaku tindaklanjut dari aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra yang tergabung dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra.

Jendral Lapangan, Malik Botom mengatakan, PT TBS melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.

“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat,” katanya, Rabu 22 Januari 2025.

Selain itu terjadi dugaan pencemaran lingkungan ini berdampak pada wilayah pertanian masyarakat.

“Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah,” ungkapnya.

Disaat yang sama, Direktur Tunggal PT TBS Basmala Septian Jaya membantah isu pencemaran lingkungan tersebut.

Bukti dokumentasi pencemaran lingkungan adalah kejadian dua tahun silam.

“Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya.

Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan.

Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” terangnya.

Anggota DPRD Sultra yang juga bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk sebuah Tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir ini.

“Makanya disini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.

Kemudian, DPRD Sultra akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.

“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkasnya.

Tags: Amara SultraAMPLK SultraDPRD SultraJangkar SultraKabupaten BombanaKorum SultraPencemaran LingkunganPT. Tambang Bumi Sulawesi
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Mengaku Dapat Dari Seorang Napi di Lapas Kendari

Next Post

Polres dan Pemda Gelar Apel Siaga Bencana di Koltim

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas
Peristiwa

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

by Redaksi TI
27 Juni, 2026
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

by Redaksi TI
22 Juni, 2026
Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan
Peristiwa

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian
Peristiwa

Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori
Peristiwa

KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Polres dan Pemda Gelar Apel Siaga Bencana di Koltim

Polres dan Pemda Gelar Apel Siaga Bencana di Koltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai
Kota Kendari

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah

Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

21 Juli, 2026
Dr La Ismeid: Filosofis Besar Capaian Rekor MURI Dunia KKMM Di balik 1.228 Dulang Mempersatukan “Kawunaha”
Opini

Dr La Ismeid: Filosofis Besar Capaian Rekor MURI Dunia KKMM Di balik 1.228 Dulang Mempersatukan “Kawunaha”

20 Juli, 2026
Hadiri Silaturahmi KKMM, Gubernur Ajak Masyarakat Bersama-sama Membangun Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Hadiri Silaturahmi KKMM, Gubernur Ajak Masyarakat Bersama-sama Membangun Sulawesi Tenggara

19 Juli, 2026
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disematkan Gelar Adat Muna Sangia Mondono Wite Bhalano
Budaya

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disematkan Gelar Adat Muna Sangia Mondono Wite Bhalano

19 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

17 Februari, 2025
Rencana Penataan Kawasan Kumuh di  Kelurahan Poasia Kota Kendari

Rencana Penataan Kawasan Kumuh di  Kelurahan Poasia Kota Kendari

10 Juni, 2025
Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

20 Mei, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

21 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia