Minggu, 14 September 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Keluarkan Tiga Rekomendasi Selesaikan Masalah Jalan di Lorong Mata Air

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Februari, 2025
in Advetorial
0
DPRD Kota Kendari Keluarkan Tiga Rekomendasi Selesaikan Masalah Jalan di Lorong Mata Air

Ketgam : Ketua Komisi I Zulham Damu (kanan) dan Ketua Komisi III La Ode Ashar saat rapat masalah Jalan di Mata Air

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan jalan di Lorong Mata Air, Kelurahan Pudai, Kecamatan Nambo di ruangan aspirasi, Rabu 12 Februari 2025.

Rapat tersebut merupakan tindaklanjuti pada sebelumnya yang membahas permasalahan klaim kepemilikan tanah warga setempat bernama Imran.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Zulham Damu didampingi Ketua Komisi III La Ode Azhar serta anggota LM Rajab Djinik, La Ode Alimin, dan Apriliani Puspitawati. Turut hadir Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Kota Kendari.

Selain itu hadiri juga dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Camat Abeli, Lurah Puday, saudara Imran, perwakilan masyarakat Lorong Aata Air dan DPW LSM GMBI Wilter Sultra.

Ketua Komisi I Zulham Damu mengatakan, sebelumnya DPRD telah melakukan peninjauan lapangan serta RDP awal untuk membahas kasus ini. Karena sengketa bermula dari klaim seorang warga bernama Imran, yang menyebutkan bahwa hanya 2 meter dari tanah miliknya yang dibebaskan untuk pembangunan jalan.

Ketgam : Rapat penyelesaian masalah di Jalan Mata Air

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menambahkan, karena jalan yang ada saat ini memiliki lebar 6 meter. Sehingga ia mengklaim bahwa 4 meter sisanya masih merupakan bagian dari tanah miliknya.

”DPRD Kota Kendari menghasilkan tiga rekomendasi dalam rapat tersebut untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan jalan Mata Air Kelurahan Puday Kecamatan Abeli,” kata Zulham Damu saat memimpin rapat tersebut.

Anggota dewan Dapil Kadia-Wuawua ini mengatakan, rekomendasi pertama itu berdasarkan hasil telaah BPN menunjukkan sertifikat hak milik nomor 103 milik Imran berbatasan langsung dengan jalan. Sehingga jalan tersebut tidak masuk dalam sertifikat.

”Berdasarkan hasil telaah BPN Kota Kendari dan citra satelit, sertifikat hak milik (SHM) nomor 103 berbatasan dengan jalan umum,” kata Zulham Damu

Kemudian Zulham Damu membacakan rekomendasi kedua bahwa DPRD Kota Kendari akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi yang mengedepankan kepentingan umum tanpa merugikan siapapun.

Sedangkan rekomendasi ketiga lanjutnya,  jika proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas dengan menetapkan jalan tersebut sebagai aset daerah.

”Apabila proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD memerintahkan pemerintah kota untuk mengambil alih jalan tersebut sebagai aset daerah,” tuturnya.

Ketgam : Pengecekan Satelit melihat yang bermasalah oleh BPN Kota Kendari

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, berdasarkan data citra satelit dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari bahwa tanah tersebut milik pemerintah.

Untuk itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyarankan agar permasalahan tersebut yang bersangkutan dapat diselesakan secara baik-baik dengan pemerintah kota.

”Sebelum masalah ini beelanjut ke ranah hukum. Kita di DPRD menyarankan agar warga yang bersangkutan melakukan mediasi bersama pemerintah kota untuk proses penyelesaian,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan melibatkan seluruh pihak terkait berharap akan bisa mendapatkan solusi terbaik akan persoalan di Jalan Mata air Kelurahan Puday. Dan apa yang menjadi hasil mediasi bisa segera menyelesaikan masalaha tersebut dengan baik.

”Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya menginginkan seluruh persoalan yang terjadi di masyarakat Kota Kendari bisa terselesaikan dengan baik,” tuturnya.(Adv).

Tags: BPN Kota KendariDPRD Kota KendariJalan Mata AirKelurahan PudayKomisi IKomisi III
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Buka Kegiatan Pembinaan Calon Jemaah Haji

Next Post

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto (kanan) didampingi wakil ketua DPRD Irmawati
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

by Redaksi TI
1 Juli, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

by Redaksi TI
30 Juni, 2025
La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur
Advetorial

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu
Advetorial

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan
Advetorial

Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan

by Redaksi TI
27 Juni, 2025
Next Post
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025
Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari
Pemerintah

Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari

12 September, 2025
Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air
Muna Barat

Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air

11 September, 2025
Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern
Kesehatan

Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern

11 September, 2025
Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025
Pemerintah

Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025

11 September, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Debat Kedua Pilwali Kendari

11 November, 2024
ASN Sekretariat DPRD Kota Kendari Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

ASN Sekretariat DPRD Kota Kendari Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

24 Oktober, 2024
Pemkot Kendari Apresiasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Pemkot Kendari Apresiasi Tiga Raperda Inisiatif DPRD

9 Januari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia