Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Lainnya

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Februari, 2025
in Lainnya
0
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi
2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 Kg dan BBM subsidi jenis Pertalite dalam operasi pengawasan yang digelar pada Minggu, 9 Februari 2025.

Kasus ini diungkap dalam sebuah press conference yang dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi, AKBP Ali Rais Ndraha yang didampingi Ps Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra IPDA Hasrun serta perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dinas ESDM dan Dinas Perindag Sultra, pada Kamis 13 Februari 2025, di Halaman Kantor Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra.

You might also like

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

AKBP Ali Rais Ndraha menjelaskan, kronologi penindakan bermula saat Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg dan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Sultra.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan empat pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan dengan cara memperdagangkan LPG 3 Kg dan Pertalite ke luar wilayah Sultra dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

“Pelaku pertama berinisial (SN) ditangkap pada pukul 06.50 WITA di Jl. Poros Trans Sulawesi, Desa Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Pelaku kedapatan mengangkut 230 tabung LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah dari pangkalan miliknya di Desa Andomesinggo, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. LPG tersebut rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan harga Rp40.000 per tabung, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucapnya.

Lanjutnya, (ER) dan (YS) ditangkap pada pukul 06.45 WITa di lokasi yang sama. Pelaku mengangkut 228 tabung LPG 3 Kg dari pangkalan miliknya di Desa Waworaha, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. LPG tersebut juga akan dijual ke Morowali dengan harga Rp40.000 per tabung.

“Terakhir berinisial (SH), ditangkap pada pukul 09.50 WITA di Jl. Poros Trans Sulawesi, Desa Watukila, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. Pelaku kedapatan mengangkut 139 jerigen berisi BBM jenis Pertalite Ron 90 dengan ukuran 35 liter per jerigen. BBM tersebut berasal dari Kabupaten Kolaka dan rencananya akan dijual ke Morowali dengan harga Rp400.000 per jerigen,” katanya.

Keempat pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 40 angka 9 tentang Tindak Pidana Migas. Penyidik Subdit I Indagsi telah mengamankan para pelaku, saksi, dan barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang Bukti yang Diamankan diantaranya Satu unit mobil open cup merk Isuzu Traga DT 8565 CB, bermuatan 139 jerigen berisi Pertalite, milik SH. Satu unit mobil open cup merk Daihatsu Grand Max DD 8207 XC, bermuatan 228 tabung LPG 3 Kg, milik ER dan YS. Serta Satu unit mobil Daihatsu Grand Max DT 8016 CA, bermuatan 230 tabung LPG 3 Kg, milik SN,” lanjutnya.

Dampak Penyalahgunaan ini menyebabkan kelangkaan LPG 3 Kg dan BBM Pertalite di wilayah Sultra, karena barang-barang tersebut diselundupkan ke luar wilayah untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Hal ini merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pasokan energi di daerah.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa. Operasi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai aturan.

Tags: BBM SubsidiGas Elpiji 3 KgPolda SultraSubdit I Indagsi Ditreskrimsus
Previous Post

DPRD Kota Kendari Keluarkan Tiga Rekomendasi Selesaikan Masalah Jalan di Lorong Mata Air

Next Post

Satu Orang Nelayan di Buton Hilang Saat Mancing di Perairan Siompu Barat

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025
Lainnya

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025

by Redaksi TI
11 Agustus, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari
Lainnya

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

by Redaksi TI
7 Juli, 2025
PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Lainnya

PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Redaksi TI
14 Juni, 2025
Tokoh Adat : Pencopotan Raja Moronene VII Alfian Pimpie Cacat Hukum dan Tidak Sah
Lainnya

Tokoh Adat : Pencopotan Raja Moronene VII Alfian Pimpie Cacat Hukum dan Tidak Sah

by Redaksi TI
2 Juni, 2025
Musdat Pusat LAT Sultra, Empat Calon Dipastikan Maju
Lainnya

Musdat Pusat LAT Sultra, Empat Calon Dipastikan Maju

by Redaksi TI
16 Mei, 2025
Next Post
Satu Orang Nelayan di Buton Hilang Saat Mancing di Perairan Siompu Barat

Satu Orang Nelayan di Buton Hilang Saat Mancing di Perairan Siompu Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026
Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi
Advetorial

Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi

30 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Semangat Afdhal Bersama Abdul Rasak Siap Menang Pemilihan Wali Kota Kendari

Semangat Afdhal Bersama Abdul Rasak Siap Menang Pemilihan Wali Kota Kendari

14 Oktober, 2024

Ridwan Bae Bakal Perjuangkan Kembali Program Kotaku di Kota Kendari

12 Mei, 2025
Dewan Minta Pemkot Kendari Awasi Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Bulan Ramadan

Dewan Minta Pemkot Kendari Awasi Harga dan Ketersediaan Sembako Jelang Bulan Ramadan

19 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia