Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar sosialisasi pencegahan bahaya bullying atau perundungan pada anak disejumlah sekolah SD dan SMP, Kamis 16 Juli 2026
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy membuka kegiatan sekaligus memberikan materi mengenai pengertian bullying beserta dampaknya terhadap tumbuh kembang anak
Dalam pemaparannya, Fitriani menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan seseorang
Menurutnya, bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ejekan, hinaan, ancaman, pengucilan, hingga perundungan melalui media sosial atau cyberbullying
Ia menegaskan bahwa, dampak bullying sangat besar terhadap kondisi psikologis anak, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, gangguan mental, prestasi belajar yang menurun, hingga trauma berkepanjangan
Pencegahan bullying harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter, pembentukan sikap saling menghargai, dan penguatan nilai-nilai toleransi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Fitriani mengajak seluruh siswa agar berani berkata tidak terhadap segala bentuk perundungan serta tidak menjadi pelaku maupun membiarkan tindakan bullying terjadi di sekitar mereka.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila mengalami ataupun menyaksikan tindakan bullying.
Selain memberikan materi, kegiatan sosialisasi juga berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, pendapat, serta berbagai pertanyaan mengenai cara menghadapi perundungan di lingkungan sekolah.
DP3A Kota Kendari menilai edukasi seperti ini penting dilakukan secara berkelanjutan agar anak-anak memahami hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
DP3A juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus bullying
Menurut Fitriani, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga semua pihak harus memiliki kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Ia berharap para guru terus memberikan pendampingan kepada peserta didik dan membangun komunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana.
Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen menghadirkan berbagai program perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan angka kasus bullying di lingkungan pendidikan dapat ditekan sehingga tercipta suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai bahaya bullying, anak-anak diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, saling menghargai, berempati, serta berani menjaga diri dan teman-temannya dari segala bentuk kekerasan















