Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Lainnya

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

Redaksi TI by Redaksi TI
30 November, 2024
in Lainnya
0
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

Ketgam : Kuasa Hukum ASR Laporkan sejumlah akun Medsos di Polda Sultra

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua, Musafir AR, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat setelah akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

You might also like

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Musafir menjelaskan akun-akun seperti rajabugis2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin telah menyebarkan narasi yang memprovokasi perselisihan di masyarakat yang selama ini hidup rukun di Sultra.

“Kami melihat ada upaya untuk memancing konflik dan merusak harmoni sosial di wilayah ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif,” kata Musafir, pada Jumat 29 November 2024.

Tim hukum ASR dalam laporannya menggunakan dasar hukum yang kuat, seperti Pasal 27A ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

“Ini bukan semata-mata soal pasangan calon kami, tetapi juga tentang menjaga persatuan masyarakat Sultra. Narasi berbasis kebencian tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan kita,” tambah Musafir.

Dalam kesempatan tersebut, Musafir mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita semua saudara, Sultra adalah rumah kita bersama, tempat kita bertumbuh dan hidup berdampingan. Jangan biarkan isu-isu negatif memecah belah hubungan baik yang telah kita bangun sejak dulu,” katanya dengan penuh harapan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.

“Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling mendukung, berbagi hal positif, dan mempererat tali persaudaraan, bukan untuk menebar kebencian atau menyakiti orang lain,” ungkapnya.

Musafir pun berharap agar langkah hukum itu menjadi pengingat bersama bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab setiap individu.

“Sulawesi Tenggara telah menjadi rumah yang nyaman bagi kita semua. Mari kita rawat bersama, saling melindungi, dan menjaga kedamaian agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis,” pungkasnya.

Tags: Andi SumangerukkaDugaan Ujaran KebencianKuasa HukumPolda Sultra
Previous Post

Mengenal Program-Program ASR-Hugua Pemenang Pilgub Sultra Tahun 2024

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Pimpin Karya Bakti Dalam Rangka HUT KORPRI

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025
Lainnya

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025

by Redaksi TI
11 Agustus, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari
Lainnya

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

by Redaksi TI
7 Juli, 2025
PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Lainnya

PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Redaksi TI
14 Juni, 2025
Tokoh Adat : Pencopotan Raja Moronene VII Alfian Pimpie Cacat Hukum dan Tidak Sah
Lainnya

Tokoh Adat : Pencopotan Raja Moronene VII Alfian Pimpie Cacat Hukum dan Tidak Sah

by Redaksi TI
2 Juni, 2025
Musdat Pusat LAT Sultra, Empat Calon Dipastikan Maju
Lainnya

Musdat Pusat LAT Sultra, Empat Calon Dipastikan Maju

by Redaksi TI
16 Mei, 2025
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Pimpin Karya Bakti Dalam Rangka HUT KORPRI

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Pimpin Karya Bakti Dalam Rangka HUT KORPRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Buntut Seragam Sekolah, Dewan Turun Langsung Tinjau Kelengkapan Usaha THM Michelin

Buntut Seragam Sekolah, Dewan Turun Langsung Tinjau Kelengkapan Usaha THM Michelin

17 Februari, 2025
Rasak-Afdhal Janji Terapkan Rekayasa Hidrologi untuk Atasi Banjir di Kota Kendari

Rasak-Afdhal Janji Terapkan Rekayasa Hidrologi untuk Atasi Banjir di Kota Kendari

31 Oktober, 2024
DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

15 September, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia