Selasa, 1 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Lainnya

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

Redaksi TI by Redaksi TI
30 November, 2024
in Lainnya
0
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

Ketgam : Kuasa Hukum ASR Laporkan sejumlah akun Medsos di Polda Sultra

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua, Musafir AR, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat setelah akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

You might also like

PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga Datangi Kantor PT Vale Indonesia Tbk di Kolaka, Tuntut Verifikasi Kemitraan dan Tender Terbuka

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025

Musafir menjelaskan akun-akun seperti rajabugis2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin telah menyebarkan narasi yang memprovokasi perselisihan di masyarakat yang selama ini hidup rukun di Sultra.

“Kami melihat ada upaya untuk memancing konflik dan merusak harmoni sosial di wilayah ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif,” kata Musafir, pada Jumat 29 November 2024.

Tim hukum ASR dalam laporannya menggunakan dasar hukum yang kuat, seperti Pasal 27A ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

“Ini bukan semata-mata soal pasangan calon kami, tetapi juga tentang menjaga persatuan masyarakat Sultra. Narasi berbasis kebencian tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan kita,” tambah Musafir.

Dalam kesempatan tersebut, Musafir mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita semua saudara, Sultra adalah rumah kita bersama, tempat kita bertumbuh dan hidup berdampingan. Jangan biarkan isu-isu negatif memecah belah hubungan baik yang telah kita bangun sejak dulu,” katanya dengan penuh harapan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.

“Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling mendukung, berbagi hal positif, dan mempererat tali persaudaraan, bukan untuk menebar kebencian atau menyakiti orang lain,” ungkapnya.

Musafir pun berharap agar langkah hukum itu menjadi pengingat bersama bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab setiap individu.

“Sulawesi Tenggara telah menjadi rumah yang nyaman bagi kita semua. Mari kita rawat bersama, saling melindungi, dan menjaga kedamaian agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis,” pungkasnya.

Tags: Andi SumangerukkaDugaan Ujaran KebencianKuasa HukumPolda Sultra
Previous Post

Mengenal Program-Program ASR-Hugua Pemenang Pilgub Sultra Tahun 2024

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Pimpin Karya Bakti Dalam Rangka HUT KORPRI

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Lainnya

PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

by Redaksi TI
19 Juli, 2026
Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga Datangi Kantor PT Vale Indonesia Tbk di Kolaka, Tuntut Verifikasi Kemitraan dan Tender Terbuka
Lainnya

Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga Datangi Kantor PT Vale Indonesia Tbk di Kolaka, Tuntut Verifikasi Kemitraan dan Tender Terbuka

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025
Lainnya

Siap Kawal Aspirasi, Ketua Kohati Badko HMI Sultra Siti Risnawati Terpilih Menjadi Pemuda Parlemen Indonesia 2025

by Redaksi TI
11 Agustus, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari
Lainnya

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

by Redaksi TI
7 Juli, 2025
PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Lainnya

PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Redaksi TI
14 Juni, 2025
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Pimpin Karya Bakti Dalam Rangka HUT KORPRI

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Pimpin Karya Bakti Dalam Rangka HUT KORPRI

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

30 September, 2024
Sekda Kota Kendari Tekankan Transparansi dan Objektivitas Seleksi Paskibaraka 2026

Sekda Kota Kendari Tekankan Transparansi dan Objektivitas Seleksi Paskibaraka 2026

6 April, 2026
Rumah Juang Berkah Simbol Perjuangan Menuju Kemenangan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

Rumah Juang Berkah Simbol Perjuangan Menuju Kemenangan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

16 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia