Kolaka, Tajukinfo.com – Puluhan pengusaha yang tergabung dalam ASOPONGGA (Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga) mendatangi kantor PT Vale Indonesia Tbk di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Rabu 17 Juni 2026.
Kedatangan para pengusaha lokal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Asopongga Rahim Tamburaka, didampingi Sekretaris Bahrun dan Yusran Masiri. Rombongan diterima oleh Manager External Relation PT Vale, Hasmir, bersama External Relation Officer, Adam Pratama Chalid serta sejumlah staf perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan audiensi tersebut, Ketua Asopongga Rahim Tamburaka menyampaikan sejumlah aspirasi kepada manajemen PT Vale. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PT Vale segera melakukan verifikasi terhadap Asopongga sehingga dapat terdaftar sebagai mitra resmi perusahaan.
Selain itu, Rahim juga meminta agar ketentuan yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 terkait tenaga kerja, khususnya mengenai persyaratan domisili selama lima tahun, dapat dijelaskan secara lebih luas dan terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, penjelasan yang komprehensif diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Pertemuan tersebut sempat berlangsung cukup alot. Asopongga mempertanyakan mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah asosiasi untuk dapat terdaftar sebagai mitra PT Vale. Mereka menilai informasi mengenai proses tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menurut perwakilan pengusaha, transparansi dalam proses tender sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan menghindari dugaan monopoli maupun ketidakadilan dalam penentuan mitra kerja. Mereka juga meminta agar proses verifikasi perusahaan lokal dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin ada keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi seluruh pengusaha lokal yang memenuhi syarat. Verifikasi kemitraan harus jelas dan proses tender harus transparan,” ujar Rahim.
Setelah melalui diskusi yang panjang, manajemen PT Vale Site Pomalaa bersama perwakilan Asopongga akhirnya mencapai sejumlah kesepahaman. Pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti proses verifikasi Asopongga dan menargetkan dalam waktu 1 x 24 jam status organisasi tersebut akan diproses melalui mekanisme internal perusahaan, termasuk pembahasan pada tingkat direksi.
Selain itu, PT Vale juga menyatakan komitmennya untuk membuka proses tender secara lebih terbuka dan transparan. Dengan demikian, Asopongga maupun pelaku usaha lokal lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan dan tender yang dilaksanakan perusahaan.
Rahim menegaskan, manajemen PT Vale tidak berlarut-larut dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Menurutnya, para pengusaha lokal membutuhkan kepastian terkait proses verifikasi dan keterlibatan mereka dalam kegiatan usaha perusahaan.
“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada PT Vale untuk memberikan jawaban dan solusi terbaik bagi pengusaha lokal. Harapan kami ada kepastian yang jelas sehingga pengusaha lokal tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” tegas Rahim.
Ia menambahkan, keberadaan pengusaha lokal di wilayah lingkar tambang harus menjadi perhatian perusahaan karena selama ini masyarakat dan pelaku usaha setempat berharap dapat memperoleh kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi yang ditimbulkan oleh investasi pertambangan.
Menurut Rahim, Asopongga akan terus mengawal hasil pertemuan tersebut hingga seluruh kesepakatan yang telah dibahas bersama manajemen PT Vale dapat direalisasikan sesuai komitmen yang telah disampaikan perusahaan. (DN)
















