Minggu, 14 September 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Redaksi TI by Redaksi TI
3 Maret, 2025
in Advetorial
0
Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengingatkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk meningkatkan pengawasan dan juga tidak lengah terhadap penyebaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengatakan, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari pada periode pertama yakni 2019-2024 pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan pengawasan yang sangat luar biasa terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Kendari

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

”Kita juga bahkan sering turun lapangan langsung bahkan sampai tengah malam untuk melakukan investigasi titik titik rawan dan yang kerap kali disengketakan oleh masyarakat terkait dengan minuman beralkohol ini,” kata Rizky Brilian Pagala, Senin 3 Maret 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa masih banyak ruang yang harus dilakukan diskusi terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan tersebut sendirian. Namun juga harus dibantu oleh pihak eksternal yakni masyarakat

”Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik antara semua unsur, baik itu pemerintah, masyarakat, kepolisian bahkan TNI untuk sama sama kita melihat dan mengawasi terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang memang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini menjelaskam, penyalahgunaan minuman beralkohol sehingga menyebabkan kriminalitas di wilayah Kota Kendari mayoritas melibatkan kalangan muda mudi Kota Kendari bahkan tak jarang keterlibatan pelajar.

“Untuk teman-teman muda mudi kita di Kota Kendari khususnya adik adik pelajar ini memang penting nya pengawasan orang tua dan juga sekolah terkait perilaku mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keributan, makanya dari awal saya tekankan bahwa pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait permasalahan ini,” pungkasnya.

Ketgam : Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr Jabar Al Jufri

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar Al Jufri mengatakan, penjualan minuman beralkohol ini memang perlu dilakukan peninjauan. Pasalnya, dari 30 penjual eceran yang terdata di Pemkot Kendari hanya 10 yang memiliki izin.

Selain itu, sebagaimana aduan dari Koordinator Ruang Simpul bahwa dampak dari minuman beralkohol ini sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya banyak tindak kejahatan yang terjadi di Kendari karena minum minuman beralkohol. Sehingga penting dilakukan peninjauan.

“Peninjauan yang dilakukan, tidak hanya untuk penjual eceran tetapi juga distributornya,” katanya.

Ia menambahkan, penjualan minuman beralkohol ini memang butuh perhatian serius karena memberi dampak yang luar biasa di masyarakat. Untuk itu, DPRD Kendari juga tengah menyusun Raperda inisiatif terkait pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol di Kendari

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui Bagian Hukum, Sub Bagian Perundang-undangan sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol di sejumlah wilayah di Kota Kendari.

Ketgam : Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Melalui Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Sugianto menjelaskan, penyusunan regulasi daerah harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar aturan yang dibuat dapat berjalan dengan baik di lapangan.

“Raperda ini bertujuan untuk memberikan pengaturan yang jelas mengenai produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari. Oleh karena itu, kita perlu mendengar masukan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak dari keberadaan minuman beralkohol, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun ketertiban umum,” kata Sugianto.

Ia menambahkan bahwa aturan ini tidak serta-merta melarang peredaran minuman beralkohol, tetapi lebih kepada pengendalian dan pengawasannya agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat

“Regulasi ini akan mengatur mekanisme peredaran minuman beralkohol secara lebih ketat, termasuk persyaratan perizinan bagi tempat-tempat yang menjualnya, batasan usia konsumen, serta pengawasan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota Kendaridr Jabar Al JufriKomisi IIRizky Brilian PagalaWakil Ketua
Previous Post

Apel Perdana, Gubernur Sultra Minta ASN Bekerja dengan Loyalitas Tinggi

Next Post

Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto (kanan) didampingi wakil ketua DPRD Irmawati
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

by Redaksi TI
1 Juli, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

by Redaksi TI
30 Juni, 2025
La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur
Advetorial

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu
Advetorial

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan
Advetorial

Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan

by Redaksi TI
27 Juni, 2025
Next Post
Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025
Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari
Pemerintah

Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari

12 September, 2025
Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air
Muna Barat

Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air

11 September, 2025
Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern
Kesehatan

Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern

11 September, 2025
Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025
Pemerintah

Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025

11 September, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Kota Kendari Dukung Kegiatan Olahraga Wali Kota Cup 2025

DPRD Kota Kendari Dukung Kegiatan Olahraga Wali Kota Cup 2025

1 Mei, 2025
Bupati dan Wabup Koltim Terpilih Jalani Pemeriksaan Sebelum Pelantikan

Bupati dan Wabup Koltim Terpilih Jalani Pemeriksaan Sebelum Pelantikan

17 Februari, 2025
Pemkot Kendari Terus Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Pemkot Kendari Terus Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

19 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia