Kendari, Tajukinfo.com – Kualitas pelayanan kesehatan yang baik akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM). Sedangkan pemerintah berkewajiban merealisasikan apa yang hak masyarakat tersebut, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan apa yang telah menjadi kewajiban tersebut.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari berharap kucuran anggaran untuk pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai fasilitas terutama peralatan kesehatan tingkat pertama harus ditingkatkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar menilai saar ini anggaran untuk peningkatan kapasitas peralatan Puskesmas di Kota Kendari belum dapat dipastikan hingga saat ini. Karenaa menurut dia, penganggaran baru berada pada tahap gambaran umum yang disusun melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sifatnya masih sementara.
“Secara spesifik, peningkatan kapasitas anggaran Puskesmas secara detail kita belum masuk, karena kemarin baru gambaran umum dalam bentuk KUA-PPAS,” kata La Ode Ashar saat ditemui di DPRD Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2024.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pembahasan lebih rinci terkait anggaran ini akan dilakukan pada tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025 mendatang.
“Mudah-mudahan kedepannya itu ada anggarannya, kita akan lihat Laporan Kinerja Anggaran (LKA). Kalau LKA-nya ada, Alhamdulillah,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kendari-Kendari Barat ini menilai peningkatan kapasitas peralatan kesehatan di Puskesmas sangat penting. Karena mengingat Puskesmas merupakan tempat pelayanan kesehatan.
“Memang Puskesmas ke depannya sudah harus ditingkatkan. Ke depannya kita lihat di pembahasan APBD,” jelasnya.
Ia menambahkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meletakkan kesehatan menjadi salah satu komponen utama dalam pengukuran.
“Makanya pelayanan di Puskesmas harus dimaksimalkan. Sehingga nyambung dengan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari,” jelasnya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan tersebut. Sedangkan tingkat kepuasan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan suatu pelayanan.
“Pelayanan prima di bidang kesehatan juga merupakan tugas pokok yang diemban pemerintah. Kinerja pemerintah dapat diukur dari sana,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah kota dapat meningkatkan anggaran untuk fasilitas kesehatan agar dapat menunjang kinerja para petugas di Puskesmas.
“Kami harap pemerintah bisa memberikan alokasi yang cukup untuk meningkatkan pelayanan di setiap puskesmas. Baik peningkatan sarana dan prasarana maupun kualitas SDM,” harapnya.
Untuk diketahui, tujuan peningkatan kapasitas Puskesmas adalah untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam berbagai hal, seperti membuat desain dan pesan kesehatan, menggunakan media promosi, menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer dan meningkatkan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
Kegiatan peningkatan kapasitas Puskesmas dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pertemuan peningkatan kapasitas petugas promkes, orientasi integrasi pelayanan kesehatan primer, workshop memantauan mutu.
Peningkatan kapasitas Puskesmas dapat membantu meningkatkan kinerja Puskesmas dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan mandiri.(Adv).