Jumat, 28 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pembongkaran Pagar yang Tutup Jalan Warga di Megros

Redaksi TI by Redaksi TI
22 Oktober, 2024
in Advetorial
0
DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pembongkaran Pagar yang Tutup Jalan Warga di Megros

Ketgam : Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Kendari

4
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan akses jalan masyarakat oleh pihak swalayan Megros di Lorong Kharisma V, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa 22 Oktober 2024.

Pada RDP tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, didampingi Ketua Komisi 1 Zulham Damu dan sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala BPN Kota Kendari, Polresta Kendari, Pewakilan Megros, Aliansi Masyarakat Sultra dan warga.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Dalam rapat tersebut semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi dasar agar bagaimana permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.

Ketgam : DPRD Kota Kendari saat Rapat Dengar Pendapat

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari bahwa jalan di samping Megros tidak masuk dalam kepemilikan Swalayan Megros.

“Sesuai data yang diperlihatan oleh BPN Kota Kendari bahwa jalan tersebut tidak masuk dalam kepemilikan swalayan Megros karena tidak dimasukan sebagai hak milik yang menjadi batas,” kata La Ode Ashar.

Politisi Partai Golkar Kota Kendari ini menegaskan, setelah adanya pendapat dari beberapa pihak yang hadir. Maka dalam rapat ini merekomendasikan beberapa kesimpulan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

“Berdasarkan kesimpulan rapat, maka DPRD Kota Kendari meminta agar pihak Megros untuk segera membongkar pagar jalan warga yang ditutup di lorong Kharisma,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pihak Swalayan Megros tidak mengindahkan rekomendasi DPRD dari hasil rapat, akan diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran.

“Apabila dalam kurung waktu 2×24 jam pihak Swalayan Megros tidak melakukan pembongkaran. Maka kami rekomendasikan Sat Pol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Ketgam : DPRD Kota Kendari saat meninjau jalan warga yang ditutup pihak Megros

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Megros, Izra Jinga Saeani menyampaikan, pada hasil rapat bahwa semua belum tersampaikan, tetapi apa yang menjadi dasar-dasar kliennya (Megros) dan secara pokok sudah dijelaskan.

“Kami mengklaim bahwa jalan tersebut kepemilikan Swalayan Megros dan diawal tahun 2023 sudah dibeli oleh pihak Megros,” kata Izra.

Ia mengungkapkan, pihak Megros membeli khusus jalan sepanjang 65 meter dan itu yang menjadi dasar mereka mengklaim tanah tersebut.

“Tetapi bahwa jalan itu khusus untuk mereka bukan untuk umum. Dan tidak sampai ke belakang,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga bernama Yayang Aditia Dewi menuturkan, pihaknya meminta jalan yang berada di jalan samping Megros agar segera dibongkar untuk mendapatkan akses jalan kembali.

“Sudah disepakati oleh pemerintah dan itu resmi. Lalu bagaimana pihak Mengros bisa mengklaim jalan bahwa tanah tersebut bisa membeli kepada ahli waris,” ungkapnya.

Yayang menambahkan, bahwa tidak ada hak ahli waris untuk menjual tanah di samping megros tanpa ada kesepakatan dari orang tua ahli waris.

“Saya punya bukti berupa gambar citra satelit pada tahun 2016 bahwa ada lorong Kharisma dan itu tercacat. Jadi saya minta untuk segera membuka akses jalan disamping megros,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariMegrosRapat Dengar Pendapat
Previous Post

Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Anggaran Untuk Kapasitas Peralatan Puskesmas

Next Post

Kampanye di Talia, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Permodalan UMKM

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Kampanye di Talia, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Permodalan UMKM

Kampanye di Talia, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Permodalan UMKM

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dinas Pariwisata Sosialisasi Masterplan Pengembangan Destinasi Wisata Teluk Kendari

Dinas Pariwisata Sosialisasi Masterplan Pengembangan Destinasi Wisata Teluk Kendari

4 Oktober, 2024
Posyandu Momahe Mendidoha di Watubangga Diresmikan

Posyandu Momahe Mendidoha di Watubangga Diresmikan

22 Januari, 2026
DPRD Bersama KPU Bahas Pemetaan Dapil di Kota Kendari

DPRD Bersama KPU Bahas Pemetaan Dapil di Kota Kendari

11 November, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia