Senin, 31 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

Redaksi TI by Redaksi TI
9 Oktober, 2025
in Hukum
0
Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

Ketgam : Mantan Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Konawe Kepulauan bersama kuasa hukumnya

32
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konkep, Tajukinfo.com – Tim kuasa hukum Mantan Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhtaruddin Pamana, angkat bicara setelah klienya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait sasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Inspektorat daerah Konkep tahun anggaran 2023.

Dalam keterangan resminya, Advokat Arwan Rakmin, S.H.,M.H selaku tim kuasa hukum dari kantor hukum ARP And Partner menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi prinsip penegakan supremasi hukum.

You might also like

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol

Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus dan Amankan 395 Orang

Namun menurutnya, ada hal yang perlu diluruskan bahwa berdasarkan hasil advice dan keterangan kliennya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada lingkup Inspektorat daerah Konkep tidak pernah dilakukan baik dari sisi niat jahat maupun dari sisi perbuatan.

“Justru klien kami yang menjadi korban, pasalnya pada proses pencairan anggaran dimaksud, tanda tangan klien kamilah yang dipalsukan oleh bendahara inspektorat daerah inisial MA dengan menggunakan 10 surat kuasa untuk pemidah bukuan dana dari rekening kantor inspektorat daerah Konkep ke rekening pribadi bendahara Inspektorat daerah konkep inisal MA, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersaka oleh Kejaksaan negeri konawe pada, Senin 3 Oktober 2025,” kata Arwan Rakmin

Arwan Rakin bilang, memang kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), namun dari 25 item kegiatan/pekerjaan pada pengadaan barang dan jasa, hanya ada 15 kegiatan yang diakui pelaksaannya, adapun 10 surat kuasa dimaksud merupakan hasil rekayasa dari bendaharanya berinisial MA dibuat dan ditandatangani tanpa sepengetahuan dan tanpa perintah dari kliennya.

“Menurut klien kami dari 15 kegiatan yang ditandatanganinya, dipastikan telah terealisasikan dan sudah dipertanggung jawabkan penggunaan anggaranya,” katanya

Disebutkannya, diposisi ini kliennya sangat dirugikan atas pembuatan dan pengunaan 10 surat kuasa pemindah bukuan uang yang dipalsukan tandatangannya oleh pihak terlapor inisial MA.

“Seingga atas perbuatan pemalsuan surat tersebut sudah kami Laporkan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara,” sebutnya

Berdasarkan tanda terima laporan pengaduan pada Selasa, 23 September 2025 atas dugaan tindak pidana pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan sebagai terlapor inisial MA dan salah satu pimpinan bank pemerintan daerah di Konkep.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhtaruddin Pamana, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Rabu (03/9/2025) lalu.

Muhtaruddin Pamana ditahan usai diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Inspektorat Konkep tahun anggaran 2023.

Tags: Arwan RakminKejari KonaweKonawe KepulauanKuasa HukumM.HS.H.
Previous Post

Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri

Next Post

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol
Hukum

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol

by Redaksi TI
30 Juni, 2026
Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar
Hukum

Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus dan Amankan 395 Orang
Hukum

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus dan Amankan 395 Orang

by Redaksi TI
10 Juni, 2026
Ditlantas Polda Sultra Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Berbagai Titik di Kota Kendari
Hukum

Ditlantas Polda Sultra Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Berbagai Titik di Kota Kendari

by Redaksi TI
8 Juni, 2026
Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Mokoau, Warga Keluhkan Kamtibmas dan Knalpot Brong
Hukum

Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Mokoau, Warga Keluhkan Kamtibmas dan Knalpot Brong

by Redaksi TI
5 Juni, 2026
Next Post
Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Warga dan Pesantren Al Ikhlas Labunti di Muna Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Warga dan Pesantren Al Ikhlas Labunti di Muna Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

18 Juli, 2025
Hadiri Paripurna DPRD Sultra, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Siap Bersinegri dengan Pemprov

Hadiri Paripurna DPRD Sultra, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Siap Bersinegri dengan Pemprov

4 Maret, 2025
Personel Ditlantas Polda Sultra Gelar Bakti Religi Serentak Bersihkan Rumah Ibadah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Ditlantas Polda Sultra Gelar Bakti Religi Serentak Bersihkan Rumah Ibadah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

12 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia