Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Ingatkan THM di Kota Kendari Tutup Selama Bulan Ramadan

Redaksi TI by Redaksi TI
26 Februari, 2025
in Advetorial
0
Langkah Tegas DPRD Kota Kendari Untuk THM Gunakan Kostum Pelajar

Ketgam : Kantor DPRD Kota Kendari

1
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, menghimbau seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tutup selama bulan puasa atau ramadan tahun 2025.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari Gilang Satya Witama mengatakan, Pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh THM tutup. Jadi pihaknya menegaskan seluruh pemilik THM untuk tidak beroperasi.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari hendaknya intens melakukan pemantauan terhadap THM-THM yang mungkin nantinya masih beroperasi saat bulan suci Ramadhan.

“Saya berharap seluruh pemilik THM bisa mematuhi surat edaran ini dengan tidak membuka atau beroperasi saat bulan suci ramadhan,” kata Gilang Satya Witama, Rabu 26 Februari 2025.

Ketgam : Anggota DPRD Kota Kendari, Gilang Satya Witama

Legislator asal Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo ini mengungkapkan, tindakan tegas bagi pemilik THM yang membandel mesti dilakukan jika tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pencabutan izin operasi lanjutnya, harus diberikan kepada para pemilik THM yang tidak mematuhi aturan yang ada. Selain itu, bulan suci ramadhan ini merupakan bulan yang mulia jadi sudah seharusnya seluruh masyarakat bisa menghormatinya.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap THM dan penjual minuman beralkhol yang masih beroperasi dibulan suci ramadhan,“ tuturnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD Kota Kendari Fadhal Rahmat menukaskan, seluruh pelaku usaha di daerah ini hendaknya bisa mematuhi seluruh aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Dengan begitu terang Politisi Partai Golkar ini, sinergisitas antara para pelaku usaha dan Pemerintah Kota Kendari bisa berjalan dengan baik.

“Intinya saya berharap seluruh THM, rumah makan sampai dengan penjual minuman beralkhol bisa menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,”tukasnya

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pelaku usaha THM agar mematuhi aturan pemerintah selama bulan suci ramadan.

“Tidak ada kebijakan THM buka saat ramadan dan jika ada kami meminta pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP untuk mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Lanjut Legislator asal Poasia, Abeli dan Nambo ini meminta agar para pelaku usaha THM patuh akan semua kebijakan pemerintah dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

” harapannya agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mentaati aturan ini. Aturan pemerintah wajib dipatuhi, dan jangan dilanggar,” ujarnya.

Ketgam : Salah satu THM di Kota Kendari

Ia menambahkan, penutupan THM selain bertujuan untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah juga guna menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kita semua tak menginginkan kesucian bulan puasa dinodai oleh kegiatan yang dapat menjauhkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi sudah selayaknya ditutup sementara,” tutupnya.

Sebelumnya pemerintah kota telah mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4/636/2025 tentang Penutupan THM selama bulan ramadan yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bahwa edaran tersebut sudah diberikan kepada semua THM di Kota Kendari, agar tidak melakukan aktivitas selama bulan puasa.

“Saya sudah tanda tangan edarannya. Kita harap THM yang menjual minuman keras ditutup selama bulan Ramadhan,” terang Sudirman

Mantan anggota DPRD Sulawesi Tenggara ink bakal memberikan sanksi terhadap THM, yang tidak mengindahkan edaran Pemkot Kendari.

“Sanksinya secara administratif, berupa pemberhentian sementara tempat usaha bahkan bisa pencabutan izin,” tegasnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IKomisi IIIPemkot KendariRamadanTHM
Previous Post

Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Ungkap Korupsi Sektor Pertambangan

Next Post

Bupati dan Wabup Konsel Bakal Disambut Dengan Tari Mondotambe di Bandara Halu Oleo

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Bupati dan Wabup Konsel Bakal Disambut Dengan Tari Mondotambe di Bandara Halu Oleo

Bupati dan Wabup Konsel Bakal Disambut Dengan Tari Mondotambe di Bandara Halu Oleo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Hadiri Musda, Ketua DPRD Kendari Berharap PKS Berperan Dalam Pembangunan Kota

Hadiri Musda, Ketua DPRD Kendari Berharap PKS Berperan Dalam Pembangunan Kota

8 September, 2025
Punya Kesempatan Sama Akses Pendidikan, Wali Kota Kendari Dukung Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru

Punya Kesempatan Sama Akses Pendidikan, Wali Kota Kendari Dukung Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru

5 Juni, 2026
Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

3 September, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia