Senin, 13 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Ingatkan PT. MCM Terkait Dampak Pengunaan Jalan Dalam Kota Kendari Saat Pemuatan Ore Nikel

Redaksi TI by Redaksi TI
27 Februari, 2025
in Advetorial
0
Dewan Ingatkan PT. MCM Terkait Dampak Pengunaan Jalan Dalam Kota Kendari Saat Pemuatan Ore Nikel

Ketgam : Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Keluhkan warga terkait aktivitas jam operasional PT Modern Cahaya Makmur (PT MCM) yang menggunakan jalan umum di dalam Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai menimbulkan kerusakan jalan, kemacetan hingga jalan berdebu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menerima aduan tersebut dan sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan mengundang pihak-pihak terkait, pada Rabu 12 Februari 2025.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Namun, DPRD Kota Kendari dalam hal ini Komisi III belum menetapkan atau mengambil rekomendasi pemberhentian sebelum berkonsultasi kepada pihak Kementerian Perhubungan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, adanya aktivitas pemuatan ore nikel berkaitan dengan jam operasional harus diperketat kedepannya, karena kalau dari legalitas PT. MCM punya izin, tetapi proses perizinan itu ada syarat-syaratnya.

”Nah syarat-syarat itu yang harus diperketat lagi. Misalnya tidak boleh ada debu yang terhambur di jalan umum, tidak boleh ada antrian dan tidak boleh melewati jam operasional. PT. MCM ini juga memang menjadi perdebatan disana. Karena kota Kendari tidak punya daerah tambang. Dan pihak kementerian belum bisa menjawab itu karena bukan domainnya,” kata La Ode Ashar saat di DPRD Kota Kendari, Rabu 26 Februari 2025.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, walapun aktivitas pertambang PT. MCM di wilayah luar. Namun, kemudian dibawah ke Kota Kendari di jety PT. TAS dengan beberapa prosedur karena melewati jalan lintas kabupaten hingga jalan nasional.

Ketgam : Mobil pengangkut ore nikel melalui jalan dalam Kota Kendari

”Makanya izin yang kita temukan kembali memberikan rekomendasi kepada PT. MCM untuk melakukan aktivitas tersebut. Dalam kontes itu clear, hanya sekarang yang menjadi pertanyaan tentang dampaknya. Ini yang kita jadi soal, walaupun PT MCM punyai izin tetapi ketika mempunyai dampak maka dampak itu yang kita carikan solusinya,” jelasnya.

Lanjut dia, pada Rapat Dengar Pendapat sebelumnya sudah disampaikan perdebatan persoalan PT TAS bukan lagi PT MCM. Karena PT MCM punya izin lintas mulai dari Balai Jalan. Bahkan dalam persyaratan itu, jalan tersebut di asuransikan.

”Ketika ada gangguan jalan atau kerusakan jalan wajib pihak asuransi menyelesaikan itu melalui koordinasi PT MCM. Jadi ini yang kita kawal sekarang,” bebernya. Kami juga mengajak PT MCM untuk menyampaikan kewajiban yang harus dilakukan apabila sudah dipatuhi dan sanksinya seperti apa. Nah ini yang mau dikonfirmasi dengan pemangku kewenangan di kota tetapi dalam kontes aktivitas mereka clear,” jelasnya.

Legislator dari Kecamatan Kendari Barat-Kendari mengungkapkan, boleh PT. MCM beraktivitas, tetapi ada syarat aktivitas. Jalan tidak boleh terganggu dan waktu operasional tidak melebih batas waktu.

“Konsultasi kami di lingkungan hidup tidak ketemu dengan pemangku kebijakan, kita diterima oleh pejabat lain karna pejabatnya waktu itu sedang rapat di salah satu tempat berkaitan dengan A99,” katanya.

Keluhan terhadap jalan rusak akibat kendaraan tambang tidak hanya datang dari DPRD, tetapi juga dari masyarakat yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut. Seorang pengendara motor, Rudi (32), mengungkapkan bahwa ia pernah hampir mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang di sekitar Bungkutoko.

“Jalan ini semakin parah setiap hari. Lubang-lubang di mana-mana, dan kalau hujan jadi lebih berbahaya karena tidak kelihatan. Saya pernah hampir jatuh karena roda motor masuk ke lubang,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Siti (45), yang memiliki usaha warung di sekitar Jalan Ahmad Dahlan, mengaku pendapatannya menurun karena akses jalan yang rusak membuat pelanggan enggan datang.

“Orang jadi malas lewat sini karena jalannya rusak. Padahal dulu ramai, tapi sekarang sepi karena banyak yang menghindari jalan ini,” ungkapnya.

Ketgam : Salah sau jalan dalam Kota Kendari dilalui kendaraan pengangkut ore nikel

Masyarakat berharap agar Pemkot Kendari segera mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini, baik melalui perbaikan jalan maupun regulasi yang lebih ketat terhadap kendaraan tambang.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas persoalan aktivitas pengangkutan ore nikel PT Modern Cahaya Makmur (PT MCM) yang melintas di jalan dalam Kota Kendari, pada Rabu 12 Februari 2025.

Rapat RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III La Ode Ashar serta didampingi Sekretaris Komisi III Muslimin T dan diikuti anggota Komisi III serta jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, berkaitan dengan pelanggaran pemuatan yang dilakukan maka diharapkan pengawasan yang diperketat terhadap aktivitas permuatan. Jika masih ditemukan akan ditindak tegas.

“Jika ditemukan dampak maka diharapkan harus dilakukan pembenahan atau perbaikan jalan yang dilalui aktivitas pengangkutan ore nikel,” tutupnya.(Adv)

 

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IIILa Ode AsharPT. MCM
Previous Post

Anggota DPRD Konsel Melapor di Polda Sultra Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Wali Kota Kendari Siska Bagikan Momen Saat Bersama Wapres Gibran Pada Acara Retreat Kepala Daerah 

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Siska Bagikan Momen Saat Bersama Wapres Gibran Pada Acara Retreat Kepala Daerah 

Wali Kota Kendari Siska Bagikan Momen Saat Bersama Wapres Gibran Pada Acara Retreat Kepala Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026
TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi
Ekonomi

TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi

9 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

9 Juli, 2026
KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat
Budaya

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

8 Juli, 2026
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

7 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Sekretariat DPRD Kota Kendari Apresisi Dedikasi dan Kontribusi Mahasiswa Magang

Sekretariat DPRD Kota Kendari Apresisi Dedikasi dan Kontribusi Mahasiswa Magang

25 Februari, 2025
Sultra Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi Dengan Menteri Agama

Sultra Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi Dengan Menteri Agama

18 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia