Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Lainnya

Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Redaksi TI by Redaksi TI
8 Oktober, 2024
in Lainnya, Pemerintah
0
Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

14
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari meminta pemerintah kota (Pemkot) mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menilai, ada beberapa Perda Kota Kendari perlu dilakukan revisi seperti pedagang kaki lima yang hari ini memberikan kesemrawutan terhadap kota, tapi tidak ada sisi kontribusi seperti retribusi atau PAD yang bisa ditarik untuk pemerintah kota.

You might also like

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

“Ini untuk kita revisi, kita pelajari kembali dan harus kita buka ruang sebesar-besarnya untuk kita ikat dalam peraturan daerah agar pihak ketiga yang mau membuka usaha untuk membantu pemerintah dalam untuk menambah PAD,” kata LM. Rajab Jinik, Selasa 8 Oktober 2024.

Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini mengatakan, seperti Perda sampah ada namanya retribusi, tapi hari ini tidak ada yang mremberi retribusi, sehingga tidak muncul kesadaran dari maayarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Karena pada dasarnya tidak ada ketegasan dari Perda sampah tersebut. Sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, harus ada juga evaluasi Perda persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), perda yang mengatur sanksi tegas terhdap anak jalanan atau pengemis dan masih banyak lagi Perda-perda yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk dikaji ulang.

“Memang selama ini ada dalam bentuk Perda tapi tidak ada ketegasan daeri Perda tersebut. Kedepan kita minta diperbarui perdanya supaya kita
sosiaisasikan setelah itu kita validasi dengan sanksi yang ada dalam perda tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Bapemperda DPRD akan membahas perda-perda tersebut bersama pemerintah kota untuk bisa mengikuti perkembangan zaman saat dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Karena, lanjut Rajab, melihat Perda yang selama ini yang dilahirkan atau diciptakan lembaga legislatif dan pemerintah kota hanya bagian dari formalitas. Karen tidak ada ketegasan dari perda-perda tersebut dan tidak ada sanksi sebagai bagian dari efek jera untuk dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Jangan sampai perda kita hanya dalam bentuk formalitas saja tidak menjadi salah satu rujukan untuk meningkatkan PAD kita. Jadi kita akan fokus dulu evaluasi peraturan derah yang kita lahirkan bersama pemerinta kota,” tutupnya.(NR)

Tags: BapemperdaDPRD Kota KendariLM. Rajab JinikPemkot Kendari
Previous Post

45 Anggota DPRD Sultra Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Next Post

Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

by Redaksi TI
13 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Next Post
Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

3 September, 2025
Tiga Ruas Jalan di Kabupaten Konsel Diblokir

Tiga Ruas Jalan di Kabupaten Konsel Diblokir

7 Juli, 2025
Sinergi DPRD dan BNN Dalam Mewujudkan Generasi Bebas Narkoba di Kota Kendari

Sinergi DPRD dan BNN Dalam Mewujudkan Generasi Bebas Narkoba di Kota Kendari

3 Maret, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia