Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bapemperda Bakal Evaluasi dan Perbarui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
14 November, 2024
in Advetorial
0
Bapemperda Bakal Evaluasi dan Perbarui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota Kendari

Ketgam : Kantor DPRD Kota Kendari

3
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota Kendari.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, ada beberapa Perda Kota Kendari perlu dilakukan revisi atau evaluasi bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari, karena selama ini perda-perda tersebut tidak berjalan sesuai fungsinya.

You might also like

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi

Lanjutnya, seperti pedagang kaki lima (PKL) yang hari ini memberikan kesemrawutan terhadap kota, tapi tidak ada sisi kontribusi seperti retribusi atau pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa ditarik untuk pemerintah kota

“Terkait pedagang kaki lim ini kita pelajari kembali dan harus kita buka ruang sebesar-besarnya untuk kita buatkan regulasi dalam peraturan daerah agar pihak ketiga yang mau membuka usaha untuk membantu pemerintah dalam untuk menambah PAD,” kata Samsuddin Rahim, Kamis 14 November 2024.

Ketgam : Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini menambahkan, kemudian seperti Perda sampah ada namanya retribusi, tapi hari ini tidak ada yang memberi retribusi. Sehingga tidak muncul kesadaran dari maayarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Karena pada dasarnya tidak ada ketegasan dari Perda sampah tersebut. Sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Sementara itu, wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengaskan, harus ada juga evaluasi juga Perda persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), perda yang mengatur sanksi tegas terhdap anak jalanan atau pengemis dan masih banyak lagi Perda-perda yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk dikaji ulang.

“Memang selama ini ada dalam bentuk Perda tapi tidak ada ketegasan daeri Perda tersebut. Kedepan kita minta diperbarui perdanya supaya kita
sosiaisasikan setelah itu kita validasi dengan sanksi yang ada dalam perda tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Bapemperda DPRD akan membahas perda-perda tersebut bersama pemerintah kota untuk bisa mengikuti perkembangan zaman saat dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Ketgam : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

Karena, lanjut Rajab, melihat Perda yang selama ini yang dilahirkan atau diciptakan lembaga legislatif dan pemerintah kota hanya bagian dari formalitas. Karen tidak ada ketegasan dari perda-perda tersebut dan tidak ada sanksi sebagai bagian dari efek jera untuk dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Jangan sampai perda kita hanya dalam bentuk formalitas saja tidak menjadi salah satu rujukan untuk meningkatkan PAD kita. Jadi kita akan fokus dulu evaluasi peraturan derah yang kita lahirkan bersama pemerinta kota,” ujarnya.

Untuk itu, Bapemperda meminta pemerintah kota untuk membuka perda-perda yang selama ini tidak berfungsi ada dilakukan evaluasi bersama untuk kemajuang Kota Kendari sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Jadi. Ini akan kita dudukkan bersama untuk membahas perda-perda yang sudah tidak berfungsi ini. Kemudian kita akan tetapkan dalam satu rumuskan bersama untuk penataan dan kemajuan Kota Kendari kdepannya,” tutupnya.(Adv).

Tags: BapemperdaDPRD Kota Kendari
Previous Post

Perbaiki Kualitas Air, BPK Gelar Entry Meeting dengan Pemkot Kendari

Next Post

Tim Bulutangkis Sultra Optimis Raih Juara di Pra Popnas Zona IV, Atlet Siap Berikan Kemampuan Terbaik

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi
Advetorial

Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan
Advetorial

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

by Redaksi TI
29 Mei, 2026
Gerakan Indonesia Asri, Wamendagri dan Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Aksi Bersih Teluk Kendari
Advetorial

Gerakan Indonesia Asri, Wamendagri dan Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Aksi Bersih Teluk Kendari

by Redaksi TI
29 Mei, 2026
Next Post
Tim Bulutangkis Sultra Optimis Raih Juara di Pra Popnas Zona IV, Atlet Siap Berikan Kemampuan Terbaik

Tim Bulutangkis Sultra Optimis Raih Juara di Pra Popnas Zona IV, Atlet Siap Berikan Kemampuan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tutup Cabor Sepakbola, Kadispora Sultra Ucapkan Terima Kepada Semua Peserta Pra Popnas Zona IV

Tutup Cabor Sepakbola, Kadispora Sultra Ucapkan Terima Kepada Semua Peserta Pra Popnas Zona IV

24 November, 2024
Pemkot Kendari Segera Aktifkan Kembali Layanan Call Center 112

Pemkot Kendari Segera Aktifkan Kembali Layanan Call Center 112

4 Juni, 2025
Jawa Timur Emas, Kaltim Perak dan Sultra Perunggu Cabor Bola Voli Pra Poonas Zona IV

Jawa Timur Emas, Kaltim Perak dan Sultra Perunggu Cabor Bola Voli Pra Poonas Zona IV

23 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia