Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bapemperda Bakal Evaluasi dan Perbarui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
14 November, 2024
in Advetorial
0
Bapemperda Bakal Evaluasi dan Perbarui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota Kendari

Ketgam : Kantor DPRD Kota Kendari

3
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota Kendari.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, ada beberapa Perda Kota Kendari perlu dilakukan revisi atau evaluasi bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari, karena selama ini perda-perda tersebut tidak berjalan sesuai fungsinya.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Lanjutnya, seperti pedagang kaki lima (PKL) yang hari ini memberikan kesemrawutan terhadap kota, tapi tidak ada sisi kontribusi seperti retribusi atau pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa ditarik untuk pemerintah kota

“Terkait pedagang kaki lim ini kita pelajari kembali dan harus kita buka ruang sebesar-besarnya untuk kita buatkan regulasi dalam peraturan daerah agar pihak ketiga yang mau membuka usaha untuk membantu pemerintah dalam untuk menambah PAD,” kata Samsuddin Rahim, Kamis 14 November 2024.

Ketgam : Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini menambahkan, kemudian seperti Perda sampah ada namanya retribusi, tapi hari ini tidak ada yang memberi retribusi. Sehingga tidak muncul kesadaran dari maayarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Karena pada dasarnya tidak ada ketegasan dari Perda sampah tersebut. Sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Sementara itu, wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengaskan, harus ada juga evaluasi juga Perda persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), perda yang mengatur sanksi tegas terhdap anak jalanan atau pengemis dan masih banyak lagi Perda-perda yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk dikaji ulang.

“Memang selama ini ada dalam bentuk Perda tapi tidak ada ketegasan daeri Perda tersebut. Kedepan kita minta diperbarui perdanya supaya kita
sosiaisasikan setelah itu kita validasi dengan sanksi yang ada dalam perda tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Bapemperda DPRD akan membahas perda-perda tersebut bersama pemerintah kota untuk bisa mengikuti perkembangan zaman saat dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Ketgam : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

Karena, lanjut Rajab, melihat Perda yang selama ini yang dilahirkan atau diciptakan lembaga legislatif dan pemerintah kota hanya bagian dari formalitas. Karen tidak ada ketegasan dari perda-perda tersebut dan tidak ada sanksi sebagai bagian dari efek jera untuk dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Jangan sampai perda kita hanya dalam bentuk formalitas saja tidak menjadi salah satu rujukan untuk meningkatkan PAD kita. Jadi kita akan fokus dulu evaluasi peraturan derah yang kita lahirkan bersama pemerinta kota,” ujarnya.

Untuk itu, Bapemperda meminta pemerintah kota untuk membuka perda-perda yang selama ini tidak berfungsi ada dilakukan evaluasi bersama untuk kemajuang Kota Kendari sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Jadi. Ini akan kita dudukkan bersama untuk membahas perda-perda yang sudah tidak berfungsi ini. Kemudian kita akan tetapkan dalam satu rumuskan bersama untuk penataan dan kemajuan Kota Kendari kdepannya,” tutupnya.(Adv).

Tags: BapemperdaDPRD Kota Kendari
Previous Post

Perbaiki Kualitas Air, BPK Gelar Entry Meeting dengan Pemkot Kendari

Next Post

Tim Bulutangkis Sultra Optimis Raih Juara di Pra Popnas Zona IV, Atlet Siap Berikan Kemampuan Terbaik

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Tim Bulutangkis Sultra Optimis Raih Juara di Pra Popnas Zona IV, Atlet Siap Berikan Kemampuan Terbaik

Tim Bulutangkis Sultra Optimis Raih Juara di Pra Popnas Zona IV, Atlet Siap Berikan Kemampuan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

6 April, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

17 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae

Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae

2 Maret, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia