Sabtu, 26 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Bakal Limpahkan Penagihan Pajak di Kecamatan

Redaksi TI by Redaksi TI
14 Oktober, 2024
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Bakal Limpahkan Penagihan Pajak di Kecamatan

Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup

2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menetapkan pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pihak kecamatan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

You might also like

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

Wali Kota Kendari Perkuat Sistem Pajak untuk Optimalkan PAD

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, bahwa pelimpahan kewenangan ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kota Kendari. Penjabat Wali Kota juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota, kecamatan, dan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan kebijakan ini

“Pelimpahan sebagian kewenangan ini akan diberikan kepada kecamatan, ini sebagai perpanjangan tangan agar dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada di daerah masing-masing. Kita dapat melihat banyak potensi-potensi kita yang belum tergali dengan baik,” kata Muhammad Yusup saat memimpin rapat di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (14/10/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, melalui Perwali tersebut, kewenangan penagihan yang dilimpahkan mencakup Pajak Daerah atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi jasa umum. Retribusi jasa umum yang diatur meliputi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum

Selain itu, dalam upaya meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pembayaran retribusi, Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk penagihan retribusi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum, secara cepat, mudah, dan tanpa uang tunai.

“Kami harapkan penagihan dalam retribusi ini non tunai agar tidak ada celah-celah. Jadi kita upayakan transaksi non tunai. Untuk sosialisasi akan kita lakukan selanjutnya,” tutupnya.

Previous Post

Polsek Kemaraya Amankan Kegiatan Bimtek dan Pengukuhan Relawan Abdul Rasak-Afdhal

Next Post

Mantan Ketua Garda Pemuda Nasdem dan Ketua PSI Sultra Dukung Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

by Redaksi TI
24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

by Redaksi TI
23 September, 2026
Wali Kota Kendari Perkuat Sistem Pajak untuk Optimalkan PAD
Pemerintah

Wali Kota Kendari Perkuat Sistem Pajak untuk Optimalkan PAD

by Redaksi TI
21 September, 2026
DPRD Kota Kendari Dukung Pembentukan Satgas Terpadu Atasi Antrian di SPBU
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Dukung Pembentukan Satgas Terpadu Atasi Antrian di SPBU

by Redaksi TI
20 September, 2026
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

by Redaksi TI
19 September, 2026
Next Post
Mantan Ketua Garda Pemuda Nasdem dan Ketua PSI Sultra Dukung Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari

Mantan Ketua Garda Pemuda Nasdem dan Ketua PSI Sultra Dukung Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

23 September, 2026
RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

23 September, 2026
PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah
Teknologi

PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah

23 September, 2026
Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik
Politik

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik

23 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

ASR-Hugua Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Sultra 2024

ASR-Hugua Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Sultra 2024

8 Desember, 2024
Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

25 Mei, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

9 Januari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia