Kamis, 4 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Bakal Limpahkan Penagihan Pajak di Kecamatan

Redaksi TI by Redaksi TI
14 Oktober, 2024
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Bakal Limpahkan Penagihan Pajak di Kecamatan

Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup

2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menetapkan pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pihak kecamatan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

You might also like

Pemkot Kendari Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sensus Ekonomi 2026

Pemkot Kendari Gelar Gala Dinner Rakerwil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Komwil VI

Dari 3.000 ke 10.000 Unit, Sultra Gas Pol Bedah Rumah Tahun Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menjelaskan, bahwa pelimpahan kewenangan ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kota Kendari. Penjabat Wali Kota juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota, kecamatan, dan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan kebijakan ini

“Pelimpahan sebagian kewenangan ini akan diberikan kepada kecamatan, ini sebagai perpanjangan tangan agar dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada di daerah masing-masing. Kita dapat melihat banyak potensi-potensi kita yang belum tergali dengan baik,” kata Muhammad Yusup saat memimpin rapat di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (14/10/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan, melalui Perwali tersebut, kewenangan penagihan yang dilimpahkan mencakup Pajak Daerah atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi jasa umum. Retribusi jasa umum yang diatur meliputi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum

Selain itu, dalam upaya meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pembayaran retribusi, Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk penagihan retribusi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum, secara cepat, mudah, dan tanpa uang tunai.

“Kami harapkan penagihan dalam retribusi ini non tunai agar tidak ada celah-celah. Jadi kita upayakan transaksi non tunai. Untuk sosialisasi akan kita lakukan selanjutnya,” tutupnya.

Previous Post

Polsek Kemaraya Amankan Kegiatan Bimtek dan Pengukuhan Relawan Abdul Rasak-Afdhal

Next Post

Mantan Ketua Garda Pemuda Nasdem dan Ketua PSI Sultra Dukung Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sensus Ekonomi 2026
Advetorial

Pemkot Kendari Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi TI
4 Juni, 2026
Pemkot Kendari Gelar Gala Dinner Rakerwil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Komwil VI
Advetorial

Pemkot Kendari Gelar Gala Dinner Rakerwil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Komwil VI

by Redaksi TI
3 Juni, 2026
Dari 3.000 ke 10.000 Unit, Sultra Gas Pol Bedah Rumah Tahun Ini
Pemerintah

Dari 3.000 ke 10.000 Unit, Sultra Gas Pol Bedah Rumah Tahun Ini

by Redaksi TI
3 Juni, 2026
Pemkot Dorong Perda Pencegahan  Penyimpangan Perilaku Seksual di Kendari
Advetorial

Pemkot Kendari Juara 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Sultra

by Redaksi TI
3 Juni, 2026
Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari
Kota Kendari

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

by Redaksi TI
2 Juni, 2026
Next Post
Mantan Ketua Garda Pemuda Nasdem dan Ketua PSI Sultra Dukung Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari

Mantan Ketua Garda Pemuda Nasdem dan Ketua PSI Sultra Dukung Rasak-Afdhal di Pilwali Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda
Kriminal

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

4 Juni, 2026
Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi
Kriminal

Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

4 Juni, 2026
Astindo Sultra Datangkan 80 Wisatawan ke Festival Labengki, Hasilkan Ratusan Juta Dalam Dua Hari
Wisata

Astindo Sultra Datangkan 80 Wisatawan ke Festival Labengki, Hasilkan Ratusan Juta Dalam Dua Hari

4 Juni, 2026
Pemkot Kendari Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Tingkat Provinsi Sultra
Advetorial

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Tingkat Provinsi Sultra

4 Juni, 2026
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UHO Lakukan Riset di Sekretariat DPRD Kota Kendari
Pendidikan

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UHO Lakukan Riset di Sekretariat DPRD Kota Kendari

4 Juni, 2026
Pemkot Kendari Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sensus Ekonomi 2026
Advetorial

Pemkot Kendari Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sensus Ekonomi 2026

4 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Anaknya Dilecehkan, Orang Tua di Kendari Lapor ke Polisi

Anaknya Dilecehkan, Orang Tua di Kendari Lapor ke Polisi

6 Juli, 2025
Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Camat Kendari dan Plt Camat Nambo

Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Camat Kendari dan Plt Camat Nambo

4 Maret, 2025
Semarakkan HUT Konsel ke-23, Aksi Donor Darah Berhasil Kumpulkan 42 Kantong

Semarakkan HUT Konsel ke-23, Aksi Donor Darah Berhasil Kumpulkan 42 Kantong

1 Mei, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

4 Juni, 2026
Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

4 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia