Jumat, 31 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Gubernur Sultra Pastikan Gaji PPPK Paruh Tetap Dibayarkan

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Juni, 2026
in Pemerintah
0
Gubernur Sultra Pastikan Gaji PPPK Paruh Tetap Dibayarkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat 12 Juni 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para PPPK Paruh Waktu untuk membahas kepastian status kepegawaian, pembayaran gaji, serta langkah pemerintah dalam menyikapi kebijakan nasional terkait PPPK.

You might also like

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok

Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi

Wali Kota Kendari Buka Job Fair 2026, Fokus Pengurangan Angka Pengangguran

Dalam audiensi tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keberpihakan kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Meski dihadapkan pada kondisi fiskal daerah yang cukup berat akibat penurunan dana transfer pusat, Pemerintah Provinsi Sultra tetap berupaya memberikan kepastian bagi para PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pemprov Sultra memutuskan tidak melakukan pemecatan terhadap PPPK Paruh Waktu. Pemerintah akan menyesuaikan masa kontrak kerja selama satu tahun sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait status dan skema pembiayaan PPPK Paruh Waktu.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Sultra memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama, terhitung Januari hingga Juni 2026. Mekanisme teknis pembayaran akan disampaikan lebih lanjut setelah proses verifikasi oleh Inspektorat dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi terkait masa pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun, khususnya di sektor pendidikan. Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan pemerintah akan melakukan verifikasi secara cermat berdasarkan asas prioritas dan kebutuhan organisasi, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait.

Gubernur Andi Sumangerukka juga menekankan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspek kebutuhan pelayanan publik serta kemampuan keuangan daerah.

Menutup pertemuan, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu.

Terkait belum terealisasinya pembayaran gaji dalam beberapa bulan terakhir, Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi. Gubernur juga berharap komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dan para tenaga PPPK tetap terjaga dengan baik.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh keterbukaan, dengan harapan menghasilkan solusi terbaik bagi PPPK Paruh Waktu sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. (DN)

Tags: GajiGubernur SultraPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Nelayan Hilang di Perairan Boepinang Tidak Ditemukan, Pencarian Ditutup

Next Post

Sebanyak 66 PPPK Lingkup Pemkot Kendari Ikuti Orientasi Berbasis Digital

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok

by Redaksi TI
29 Juli, 2026
Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi
Kota Kendari

Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi

by Redaksi TI
29 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Buka Job Fair 2026, Fokus Pengurangan Angka Pengangguran
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Buka Job Fair 2026, Fokus Pengurangan Angka Pengangguran

by Redaksi TI
22 Juli, 2026
Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai
Kota Kendari

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

by Redaksi TI
21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

by Redaksi TI
21 Juli, 2026
Next Post
Sebanyak 66 PPPK Lingkup Pemkot Kendari Ikuti Orientasi Berbasis Digital

Sebanyak 66 PPPK Lingkup Pemkot Kendari Ikuti Orientasi Berbasis Digital

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok

29 Juli, 2026
Tujuh Hari Tidak Ditemukan, Tim Sar Tutup Pencarian Satu Orang Hilang di Laut
Peristiwa

Tujuh Hari Tidak Ditemukan, Tim Sar Tutup Pencarian Satu Orang Hilang di Laut

29 Juli, 2026
Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi
Kota Kendari

Raperwali Layanan Darurat 112 Kota Kendari Rampung Diharmonisasi

29 Juli, 2026
Satu Warga Buton Hilang di Laut Saat Mancing
Peristiwa

Satu Warga Buton Hilang di Laut Saat Mancing

25 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Buka Job Fair 2026, Fokus Pengurangan Angka Pengangguran
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Buka Job Fair 2026, Fokus Pengurangan Angka Pengangguran

22 Juli, 2026
Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai
Kota Kendari

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

21 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Buton Selatan Konsultasi Strategi Peningkatan PAD ke Sekretariat DPRD Kota Kendari

DPRD Buton Selatan Konsultasi Strategi Peningkatan PAD ke Sekretariat DPRD Kota Kendari

9 April, 2026
DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pembongkaran Pagar yang Tutup Jalan Warga di Megros

DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pembongkaran Pagar yang Tutup Jalan Warga di Megros

22 Oktober, 2024
Jumran Serap Aspirasi Masyarakat di Dapilnya Saat Reses

Jumran Serap Aspirasi Masyarakat di Dapilnya Saat Reses

30 Oktober, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok

Wali Kota Kendari Dorong Tata Kelola Sampah Pada Forum UCLG ASPAC di Depok

29 Juli, 2026
Tujuh Hari Tidak Ditemukan, Tim Sar Tutup Pencarian Satu Orang Hilang di Laut

Tujuh Hari Tidak Ditemukan, Tim Sar Tutup Pencarian Satu Orang Hilang di Laut

29 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia