Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai pelaporan akhir tahun tertinggi tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran di aula Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis 4 Juni 2026.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan yang diterima dari Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Menurutnya capaian tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menyediakan informasi hukum yang transparan dan terintegrasi.

“Alhamdulliah, kami telah menerima penghargaan dan ini menjadi montum yang sangat baik untuk dalam lingkup pemerintah kota kendari. Mudah-mudahan seluruh tata kelola per undang-undangan hukum bisa dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ucap Wali Kota Kendari saat memberikan sambutan.
Ia berharap kolaborasi dan sinergitas ini terus berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di Kota Kendari.
“Keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung dan memberikan kemudahan akses informasi produk hukum daerah kepada masyarakat. Oleh karena itu pengelolaannya akan terus ditingkatkan agar semakin efektif terhadap kebutuhan publik,” jelas orang nomor satu di kota lulo ini.

Kata dia, Keterbukaan informasi hukum menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat dapat mengetahui berbagai produk hukum dan kebijakan yang berlaku di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIH di Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan layanan informasi hukum di daerah.
“Transformasi digital JDIH ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang modern, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyakat di setiap daerah-daerah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh anggota JDIH diharapkan semakin mampu mengoptimalkan pengelolaan dokumen hukum, sehingga terciptannya layanan informasi hukum yang terbuka, terintegrasi, responsif dan berkelanjutan.
“Kami sangat fokus dengan bagaimana diregulasi itu untuk mendokumentasikan secara tuntas sehingga masyarakat mudah untuk mengakses produk hukum pemerintah daerah,” tutupnya. (Adv)














