Selasa, 26 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
25 Mei, 2026
in Kriminal
0
Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari membongkar praktik pembuatan dan peredaran narkotika jenis sinte di kawasan BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MF (22) dan AD (25).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sinte di salah satu rumah di BTN Djavino 7 Blok C Nomor 2, Jalan Ade Irma Nasution.

You might also like

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Ditreskrimum Polda Sultra, Total 54 TKP di Kendari dan Konawe

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita,” kata AKP Andi Musakkir Musni, saat memberi keterangan pers, pada Senin 25 Mei 2026.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan MF di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sinte dengan berat bruto 12,66 gram, 23 botol cairan sinte dengan berat bruto 253 mililiter, tiga klip plastik kosong, serta dua bungkus daun tembakau kering.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah AD di BTN Djavino 7 Blok A Nomor 26. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah alat dan bahan yang diduga digunakan untuk meracik cairan sinte.

Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga gelas kimia, dua sendok makan kecil, satu wadah plastik, satu jeriken berisi alkohol 96 persen seberat 1.466 mililiter, satu alat pengaduk elektrik atau magnetic stirrer, serta 236 botol semprotan kosong.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MF berperan sebagai “koki” atau peracik bibit murni sinte jenis pinaca yang dicampur alkohol, sedangkan AD menyediakan tempat untuk proses peracikan.

Polisi menyebut MF membeli bibit sinte berbentuk bubuk melalui media sosial Instagram dengan harga Rp5 juta. Bibit tersebut kemudian diracik menjadi cairan dan dikemas ke dalam botol semprotan.

“Setiap botol semprotan dijual seharga Rp500 ribu. Pelaku juga menjual sinte dalam bentuk tembakau yang dikemas dalam sachet bening,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari.

Dalam menjalankan aksinya, MF diduga menggunakan akun Instagram fiktif dan menerapkan sistem tempel untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa MF telah menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2024 dan mempelajari cara meracik sinte secara otodidak melalui internet.

“Dari hasil penjualan cairan sinte, MF disebut memperoleh keuntungan hingga Rp10 juta,” ungkap AKP Andi Musakkir.

Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba Polresta Kendari masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik akun Instagram berinisial JVS yang diduga terkait dengan jaringan peredaran tersebut.

Petugas mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui dilingkungan mereka ada penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada petugas serta kepada generasi muda agar menjauhi narkotika apapun jenisnya dan senantiasa menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika yang sangat merugikan. (DN)

Tags: Kasat Narkoba Polresta KendariTembakau Sinte
Previous Post

Kota Kendari Raih WTP ke-14 Dari BPK RI

Next Post

Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song
Kriminal

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Ditreskrimum Polda Sultra, Total 54 TKP di Kendari dan Konawe
Kriminal

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Ditreskrimum Polda Sultra, Total 54 TKP di Kendari dan Konawe

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram
Kriminal

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

by Redaksi TI
23 Mei, 2026
Tim Buser77 Kendari Tangkap Terduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curian
Kriminal

Tim Buser77 Kendari Tangkap Terduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curian

by Redaksi TI
22 Mei, 2026
Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama
Kriminal

Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama

by Redaksi TI
21 Mei, 2026
Next Post
Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra

Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Harga LPG 3 Kg Naik, Polda Sultra Mulai Sisir Agen dan Pangkalan
Kota Kendari

Harga LPG 3 Kg Naik, Polda Sultra Mulai Sisir Agen dan Pangkalan

25 Mei, 2026
Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra
Kota Kendari

Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra

25 Mei, 2026
Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari
Kriminal

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari

25 Mei, 2026
Kota Kendari Raih WTP ke-14 Dari BPK RI
Kota Kendari

Kota Kendari Raih WTP ke-14 Dari BPK RI

25 Mei, 2026
Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Kota Kendari

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

25 Mei, 2026
Pemkot Kendari Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Advetorial

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

25 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Penarikan Siswa Magang SMK 1 Kendari di Sekretariat DPRD Kota Kendari

Penarikan Siswa Magang SMK 1 Kendari di Sekretariat DPRD Kota Kendari

28 November, 2024
Konsorsium Mahasiswa Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Bombana

Konsorsium Mahasiswa Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Bombana

16 Januari, 2025
Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Lurah dan RT di DPRD Kota Kendari

Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Lurah dan RT di DPRD Kota Kendari

22 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Naik, Polda Sultra Mulai Sisir Agen dan Pangkalan

Harga LPG 3 Kg Naik, Polda Sultra Mulai Sisir Agen dan Pangkalan

25 Mei, 2026
Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra

Polresta Kendari Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di DPRD Sultra

25 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia