Kendari, Tajukinfo.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa 31 Maret 2026.
Acara ini merupakan agenda kolektif yang dihadiri oleh Pimpinan daerah dan Sektetaris daerah dari seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Andi Sumangerukka
Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu. Gubernur menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan
”Seluruh daerah dapat menjaga kualitas pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga predikat opini keuangan yang baik dapat dipertahankan atau ditingkatkan di masa mendatang,” kata Gubernur Andi Sumangerukka.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPD unaudited ini, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lapangan. Kepala BPK mengingatkan agar setiap pemerintah daerah bersikap kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor
”Penyerahan ini adalah langkah awal dari proses audit. Kami berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah berjalan lancar agar laporan hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai pengelolaan keuangan daerah,” jelas Dadek Nandemar.
















