Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Gelar Rapat Pemusnaan Barang Milik Daerah

Redaksi TI by Redaksi TI
1 April, 2026
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Gelar Rapat Pemusnaan Barang Milik Daerah

Ketgam : Sekda Kota Kendari Amir Hasan pimpin rapat

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melaksanakan rapat terkait pemusnahan barang milik daerah yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat yang dipimpin Sekda Kota Kendari Amir Hasan ini sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

You might also like

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Amir Hasan menegaskan bahwa pemusnahan barang milik daerah harus dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pelaksanaan pemusnahan, wajib didokumentasikan dengan baik guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses ini. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempercepat proses penanganan barang yang sudah tidak layak pakai atau memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak membebani pencatatan aset pemerintah daerah,” ungkapnya

Rapat tersebut turut membahas mekanisme teknis pemusnahan, termasuk verifikasi kondisi barang, penilaian kelayakan, serta metode pemusnahan yang sesuai dengan jenis barang. Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga proses pemusnahan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih optimal. Barang-barang yang sudah tidak digunakan diharapkan segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk dan mengganggu efisiensi pengelolaan aset daerah,” ujarnya

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan. Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Tags: Amir HasanPemkot KendariPemusnahanRapatSekda Kota Kendari
Previous Post

Sebut Kinerja Pemkot 2025 Maju Signifikan, DPRD Kendari Dukung Pembangunan Skala Prioritas 2026

Next Post

BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

by Redaksi TI
31 Mei, 2026
Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta
Pemerintah

Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Next Post
BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Relawan Medis Berkah Sultra Inisiasi Layanan Kesehatan Gratis di 12 Kabupaten dan Kota

Relawan Medis Berkah Sultra Inisiasi Layanan Kesehatan Gratis di 12 Kabupaten dan Kota

31 Oktober, 2024
Pemkot Kendari Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Pemkot Kendari Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

18 Februari, 2025
Pemkot Kendari Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

25 Mei, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia