Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Tetapkan Zakat Fitrah dan 114 Titik Salat Idulfitri

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Februari, 2026
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Tetapkan Zakat Fitrah dan 114 Titik Salat Idulfitri
1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) guna mematangkan persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi,

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan. Rapat berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis 19 Februari 2026.

You might also like

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah setara dengan 3,5 liter beras per jiwa. Apabila masyarakat memilih membayar dalam bentuk uang, nominalnya sebagai berikut: beras premium Rp50 ribu per jiwa, beras medium Rp45 ribu per jiwa, beras Bulog/Dolog Rp40 ribu per jiwa, serta komoditas sagu, jagung, dan umbi-umbian sebesar Rp30 ribu per jiwa. Penentuan ini mempertimbangkan variasi pola konsumsi masyarakat serta dinamika harga bahan pokok di lapangan

Penentuan besarnya zakat fitrah tersebut, berdasarkan hasil survei harga kebutuhan pokok di tujuh pasar tradisional yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Badan Amil Zakat Nasional dan Kementerian Agama Kota Kendari.

Selain zakat fitrah, forum juga menyepakati besaran fidyah sebesar Rp45 ribu per hari atau setara tiga kali makan. Sementara infaq keluarga ditetapkan Rp25 ribu per kepala keluarga. Seluruh keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Kendari sebagai dasar hukum dan pedoman resmi dalam pelaksanaan di tengah masyarakat.

Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya percepatan proses administrasi agar masyarakat memiliki kepastian dalam menunaikan kewajiban zakat

a meminta draf keputusan segera dirampungkan dan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum untuk selanjutnya ditandatangani. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi kunci agar penyaluran zakat dapat berjalan tepat waktu dan tertib

“Kita ingin masyarakat punya landasan resmi sehingga penyaluran zakat bisa berjalan tepat waktu dan tertib,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, melaporkan bahwa hingga kini telah terdata 114 titik pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari. Pihak kelurahan dan kecamatan diimbau segera melaporkan jika terdapat perubahan atau penambahan lokasi, guna memudahkan koordinasi, terutama terkait pengamanan bersama aparat kepolisian.

Rapat juga memutuskan bahwa pelaksanaan takbiran tidak dilakukan secara keliling, melainkan dipusatkan di masjid-masjid untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Bagian Kesra turut menyiapkan naskah khutbah seragam yang akan didistribusikan ke seluruh titik Salat Id.

Tags: Amir HasanBesaran ZakatIdulfitriPemkot KendariPHBISekda Kendari
Previous Post

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Kota Kendari Siap Bentuk Kepengurusan Baru

Next Post

Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

by Redaksi TI
31 Mei, 2026
Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta
Pemerintah

Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Komisi II DPRD Kota Kendari Rapat Kerja Peningkatan PAD

Komisi II DPRD Kota Kendari Rapat Kerja Peningkatan PAD

6 Januari, 2026
Bunda PAUD Kota Kendari Kunjungi TK Tunas Makarti Anawai dan TK Negeri 10 di Kasilampe

Bunda PAUD Kota Kendari Kunjungi TK Tunas Makarti Anawai dan TK Negeri 10 di Kasilampe

21 Januari, 2025
Sinergi Antar Negara, Tim USAR Berhasil Temukan Korban Gempa Myanmar di Runtuhan Bangunan

Sinergi Antar Negara, Tim USAR Berhasil Temukan Korban Gempa Myanmar di Runtuhan Bangunan

4 April, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia