Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Program 100 Juta Setiap RT di Kota Kendari Akan Berjalan Tahun 2026

Redaksi TI by Redaksi TI
5 September, 2025
in Pemerintah
0
Program 100 Juta Setiap RT di Kota Kendari Akan Berjalan Tahun 2026

Ketgam : Kantor Wali Kota Kendari

3
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan mekanisme perencanaan dan pengelolaan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan.

You might also like

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Dalam forum pramusrenbang, Saiful menjelaskan bahwa setiap RT dan RW akan mengutus delegasi untuk mengawal dan mengawasi usulan prioritas di musrenbang kelurahan. Hasil musyawarah tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara resmi sehingga aspirasi warga benar-benar terjaring dan terdokumentasi.

“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang aktif memasukkan program ke sistem, karena kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan. Kami di Bappeda siap membantu, tapi jangan sekadar titip berkas, harus benar-benar diproses,” tegas Saiful

Ia menambahkan, program Rp100 juta per RT bukanlah dana hibah langsung, melainkan akan dikelola melalui mekanisme kelurahan di bawah kendali camat. Tujuan utamanya adalah pemberdayaan masyarakat, pengurangan pengangguran, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah.

“Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Maka, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat atau OPD terkait agar kualitas pelaksanaan terjamin,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan Bimtek juga menghadirkan sejumlah narasumber. Kepala BKAD, La Ode Marfin Nurjan, memaparkan alur pengelolaan anggaran, sedangkan Kepala BKPSDM, Alfian, menekankan kedisiplinan pegawai termasuk tanggung jawab lurah sebagai pemimpin wilayah

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, mengingatkan pentingnya menjaga integritas ASN. Ia menekankan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan pada kode etik, sekaligus memberi peringatan agar aparat pemerintah menjauhi praktik korupsi.

“Bentengi diri kita, jaga diri kita dari korupsi. Ingat, umumnya korupsi itu bermula dari keluarga,” pesan Sri Yunita di hadapan peserta Bimtek.

Melalui penguatan peran SIPD, keterlibatan masyarakat, dan pengawasan berlapis, Pemkot Kendari berharap program Rp100 juta per RT bisa menjadi instrumen nyata dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pemberdayaan, sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tags: 100 jutaPemkot KendariProgramRukun Tetangga
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

Next Post

Dewan Menilai Retribusi Sampah Potensi PAD Baru di Kota Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

by Redaksi TI
31 Mei, 2026
Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta
Pemerintah

Menteri PKP RI Tinjau Kondisi RTLH di Pesisir Kendari, Wali Kota Siska Siapkan Rumah Permanen untuk Keluarga Hatta

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Next Post
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Libatkan Camat dan Lurah Dalam Penanganan Sampah

Dewan Menilai Retribusi Sampah Potensi PAD Baru di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

La Ode Azhar : Jelaskan Upaya Penanganan Sampah dan Banjir di Kota Kendari

La Ode Azhar : Jelaskan Upaya Penanganan Sampah dan Banjir di Kota Kendari

30 April, 2025
Terpilih Secara Aklamasi, Yudi Dita Prima Pimpin Perbasi Sultra

Terpilih Secara Aklamasi, Yudi Dita Prima Pimpin Perbasi Sultra

12 Juli, 2025
DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

17 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia