Jumat, 28 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dewan Menilai Retribusi Sampah Potensi PAD Baru di Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
5 September, 2025
in Pemerintah
0
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Libatkan Camat dan Lurah Dalam Penanganan Sampah

Ketgam : Kantor DPRD Kota Kendari

3
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Penerapan retribusi sampah bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kendari dinilai sebagai salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, penerapan retribusi pasar ini sudah memiliki payung hukum yang jelas yakni Peraturan Daerah. Lanjutnya, penerapan pemungutan retribusi sampah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari sudah sesuai aturan yang diatur dalam Peraturan Daerah.

You might also like

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

“Tidak jadi soal terkait pemungutan retribusi sampah ini. Tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana hal ini dijalankan sesuai dengan koridor yang jelas atau aturan yang sudah ada,” kata La Ode Azhar, Jumat 5 September 2025.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Kendari sedang gencar menggemjot PAD. Sebab setelah dilakukan perhitungan dari target PAD yang Pemkot Kendari ingin capai yakni Rp 300 milliar kemungkinan hanya bisa dicapai Rp 200 milliar. Untuk itu, salah satu sektor yang bisa digenjot untuk mencapai atau minimal mendekati target PAD ini adalah dengan Pemungutan retribusi sampah.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan mendukung hal ini. Sebab meningkatnya pencapaian PAD tentunya berdampak pada pembangunan daerah,” tuturnya.

Senada dengan itu anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Apriliani Puspitawati menerangkan, dengan adanya retribusi sampah maka para pelaku usaha bisa lebih memiliki peran yang lebih dalam berkontribusi terhadap PAD.

Bukan hanya kontribusi dari sektor usaha tambah mantan putri Indonesia Sultra ini, tetapi mereka juga berkontribusi dalam penanganan sampah di ibukota Sulawesi Tenggara.

“Ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan PAD. Tetapi fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPRD Kota Kendari haruslah terus dilaksanakan,” tutupnya.

Tags: DPRD Kota KendariKetua Komisi IIIKota KendariLa Ode AzharPADRetribusi Sampah
Previous Post

Program 100 Juta Setiap RT di Kota Kendari Akan Berjalan Tahun 2026

Next Post

Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan Sejumlah Parpol Hadiri Musda PKS Kota Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

by Redaksi TI
26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

by Redaksi TI
25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Redaksi TI
24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

by Redaksi TI
22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

by Redaksi TI
18 Agustus, 2026
Next Post

Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan Sejumlah Parpol Hadiri Musda PKS Kota Kendari

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Akan Pastikan Harga Kebutuhan Terjangkau Jelang Ramadan

Pemkot Kendari Akan Pastikan Harga Kebutuhan Terjangkau Jelang Ramadan

24 Februari, 2025
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

7 April, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia