Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) sedang mengembangkan layanan pengaduan dan Informasi masyarakat kota Kendari melalui Integrasi Sistem IP-PBX Audio dan Video, Omnichannel Communication dan Portal Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Diskominfo Kota Kendari Sahuriyanto melalui Kabid E-Goverment Hery menjelaskan layanan yang saat ini sedang di kembangkan ini akan mempermudah masyarakat dalam era digital dimana masyarakat tidak hanya ingin mengadu namun juga akan mendapat penjelasan bagaimana keluhan dapat di tindaklanjuti hingga proses akhir sebuah permasalahan.
“Jadi melalui pendekatan Omnichannel, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal komunikasi yang sudah mereka gunakan sehari-hari, seperti WhatsApp, media sosial, email, aplikasi mobile, website, dan Call Center 112 dimana semua kanal ini akan terhubung ke dalam satu dashboard pusat, di mana setiap pengaduan akan diklasifikasikan secara otomatis, diberi nomor tiket, dan diarahkan ke OPD yang relevan dan petugas dapat memantau status pengaduan, memberikan respons, dan memastikan tindak lanjut yang terstruktur,” tutur Hery di kantornya, Rabu 6 Agustus 2025.
Hery juga menjelaskan untuk, sistem IP-PBX Audio dan Video bertujuan untuk memperkuat komunikasi langsung antara masyarakat dan petugas dimana teknologi ini memungkinkan panggilan suara dan video dilakukan secara fleksibel, baik dari kantor maupun dari lapangan.
“Jadi fitur-fitur seperti call routing otomatis, voicemail ke email, softphone untuk perangkat mobile, dan call recording menjadikan sistem ini efisien dan terdokumentasi dengan baik sedangkan untuk kasus yang membutuhkan verifikasi visual seperti laporan banjir, kerusakan fasilitas umum, atau kekerasan video call menjadi alat yang sangat efektif untuk mempercepat penanganan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan sedangkan untuk portal keterbukaan informasi publik akan menjadi wajah transparansi pemerintah daerah dimana Portal ini berfungsi sebagai pusat informasi resmi yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.
“Di dalamnya, masyarakat dapat melihat status pengaduan, laporan penyelesaian, agenda kegiatan pemerintah, kebijakan terbaru, hingga laporan keuangan dan anggaran daerah dan Portal ini juga menyediakan fitur pencarian dokumen, formulir permintaan informasi, dan ruang umpan balik masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengintegrasikan ketiga sistem ini, kata Hery Pemerintah Kota Kendari tidak hanya membangun layanan pengaduan yang efisien, tetapi juga menciptakan ekosistem komunikasi publik yang partisipatif dan terpercaya. Masyarakat akan merasa lebih dihargai karena pengaduan mereka ditangani dengan cepat dan profesional, sekaligus memiliki akses terhadap informasi yang relevan dan terkini.
“Jadi integrasi IP-PBX Audio dan Video, Omnichannel Communication System, dan Portal Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya solusi teknologi, tetapi merupakan transformasi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat modern. Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem ini sebagai bagian dari komitmen terhadap pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan warga,” jelasnya.
Hery juga menjelaskan sebelum pelaksanaan launching omnichannel ini akan terlebih dahulu dilakukan penandatangan kerjasama call center 112 dengan forkopimda kota Kendari.
“Sedangkan untuk rencana launching omnichannel ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025, bersamaan dengan peluncuran replikasi inovasi pemerintah Daerah (Aplikasi Simdata) yang telah dilakukan perjanjian kerjasama antara Kominfo provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah kota Kendari,” tutupnya.
















