Kendari, Tajukinfo.com – DPRD Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD La Ode Muhammad (LM) Inarto, didampingi wakil ketua DPRD Iramawati di ruang rapat paripurna, Senin 14 Juli 2025.
LM Inarto menyampaikan seluruh fraksi pemandangan akhirnya dan menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang dinilai penting untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.
Beberapa catatan yang mencuat antara lain terkait penetapan skala prioritas program dan kegiatan, upaya menghindari defisit anggaran, serta penyelesaian tunggakan utang kepada pihak ketiga. DPRD berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran.
“Penandatanganan berita acara kesepakatan hari ini dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 30 Juli. Ini menunjukkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto.
Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari tersebut menjadi dasar untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna proses penetapan resmi.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ke depan.
“Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siska menjelaskan arah pembangunan Kota Kendari ke depan akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.
“Semua langkah strategis ini sejalan dengan visi Kota Kendari 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD secara resmi dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari, sebagai simbol kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan APBD 2024 secara transparan dan bertanggung jawab.