Minggu, 18 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Kendari Dijadikan Perda

Redaksi TI by Redaksi TI
14 Juli, 2025
in Pemerintah
0
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Kendari Dijadikan Perda
2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – DPRD Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD La Ode Muhammad (LM) Inarto, didampingi wakil ketua DPRD Iramawati di ruang rapat paripurna, Senin 14 Juli 2025.

You might also like

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

LM Inarto menyampaikan seluruh fraksi pemandangan akhirnya dan menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang dinilai penting untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Beberapa catatan yang mencuat antara lain terkait penetapan skala prioritas program dan kegiatan, upaya menghindari defisit anggaran, serta penyelesaian tunggakan utang kepada pihak ketiga. DPRD berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran.

“Penandatanganan berita acara kesepakatan hari ini dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 30 Juli. Ini menunjukkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari tersebut menjadi dasar untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna proses penetapan resmi.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan. Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ke depan.

“Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siska menjelaskan arah pembangunan Kota Kendari ke depan akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.

“Semua langkah strategis ini sejalan dengan visi Kota Kendari 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD secara resmi dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari, sebagai simbol kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan APBD 2024 secara transparan dan bertanggung jawab.

Tags: APBD 2024DPRD Kota KendariLKPJLM. InartoRaperdaSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Pemkot Kendari Rakor Bersama BPS dan Kemendagri

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

by Redaksi TI
17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Next Post
Pemkot Kendari Rakor Bersama BPS dan Kemendagri

Pemkot Kendari Rakor Bersama BPS dan Kemendagri

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan
Peristiwa

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

2 September, 2026
Pemkot Kendari Rapat Bersama BGN Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Pemkot Kendari Rapat Bersama BGN Percepat Program Makan Bergizi Gratis

3 Agustus, 2026
Bupati Konsel Dukung Efisiensi Anggaran dan Bakal Membawa Daerah Lebih Baik

Bupati Konsel Dukung Efisiensi Anggaran dan Bakal Membawa Daerah Lebih Baik

23 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia