Selasa, 1 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

Redaksi TI by Redaksi TI
19 Juni, 2025
in Advetorial
0
Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto pimpin rapat

2
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari pada, Selsa 17 Juni 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua DPRD Kota Kendari Irmawati serta anggota Banggar DPRD Kota Kendari dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, Plt. Sekwan Syahrir Kanda, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto menjelaskan, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD mengatur semua penerimaan atau pendapatan dan pengeluaran atau belanja daerah selama satu tahun anggaran.

APBD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Maka dalam rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah memiliki fungsi dan manfaat yang krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah

“Secara umum, rapat ini berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, Kamis 19 Juni 2025.

Ketgam : Ketgam Rapat pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2024

Ketua Partai Golkar Kota Kendari ini menjelaskan, fungsi rapat pembahasan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh DPRD terdapat empat poin yakni Akuntabilitas, Transparansi, Evaluasi dan Pengawasan.

1. Akuntabilitas :

Rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada DPRD. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat bagi daerah.

2. Transparansi:

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam rapat ini membuka akses informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah kepada anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat

3. Evaluasi:

Rapat pertanggungjawaban juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Melalui evaluasi ini, dapat diketahui capaian kinerja pemerintah daerah, keberhasilan program, serta kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

4. Pengawasan:

Rapat ini memberikan kesempatan bagi DPRD dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pemborosan, dan penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2024, yang dihadiri langsung Wali Kota Kendari, pada Senin 16 Juni 2025.

Ketgam : Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam mengatakan, sebelum Raperda ini disampaikan kepada DPRD Kota Kendari, laporan keuangan pemerintah daerah yang merupakan pelaksanaan APBD terlebih dahulu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah Kota Kendari tahun 2024, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Alhamdulillah saat ini kami masih tetap mempertahankan opini WTP selama 13 kali secara berturut-turut,” jelasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Kendari mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kita bersama dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa walaupun Kota Kendari tahun ini memperoleh opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024, akan tetapi terdapat catatan dengan penekanan suatu hal yaitu defisit saldo silpa yang meningkatkan utang kepada pihak ketiga yang beresiko gagal bayar padah tahun berikutnya,” tambahnya.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua agar dalam penyusunan APBD berikutnya dapat merasionalkan angka defisit dengan nilai yang terukur.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud tanggung jawab pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, oleh karena itu anggaran pendapatan dan belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tutupnya.(Adv).

Tags: APBD 2024DPRD Kota KendariLM. InartoSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Laporan Warga di Polres Kolaka Terkait Curanmor Tak Kunjung Ada Kejelasan

Next Post

Wali Kota Kendari Tinjau Layanan 112, Dorong Optimalisasi dan Edukasi Masyarakat

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Tinjau Layanan 112, Dorong Optimalisasi dan Edukasi Masyarakat

Wali Kota Kendari Tinjau Layanan 112, Dorong Optimalisasi dan Edukasi Masyarakat

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kuota P3K Terbatas, Honorer Satpol PP Kota Kendari Mengadu ke DPRD

Kuota P3K Terbatas, Honorer Satpol PP Kota Kendari Mengadu ke DPRD

8 Oktober, 2024
Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Sultra Cek Distribusi Gas LPG 3 Kg di SPBE Kendari

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Sultra Cek Distribusi Gas LPG 3 Kg di SPBE Kendari

26 Mei, 2026
Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Renang

Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Renang

27 September, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia