Jumat, 25 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Keluarkan Tiga Rekomendasi Selesaikan Masalah Jalan di Lorong Mata Air

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Februari, 2025
in Advetorial
0
DPRD Kota Kendari Keluarkan Tiga Rekomendasi Selesaikan Masalah Jalan di Lorong Mata Air

Ketgam : Ketua Komisi I Zulham Damu (kanan) dan Ketua Komisi III La Ode Ashar saat rapat masalah Jalan di Mata Air

3
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan jalan di Lorong Mata Air, Kelurahan Pudai, Kecamatan Nambo di ruangan aspirasi, Rabu 12 Februari 2025.

Rapat tersebut merupakan tindaklanjuti pada sebelumnya yang membahas permasalahan klaim kepemilikan tanah warga setempat bernama Imran.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Zulham Damu didampingi Ketua Komisi III La Ode Azhar serta anggota LM Rajab Djinik, La Ode Alimin, dan Apriliani Puspitawati. Turut hadir Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Kota Kendari.

Selain itu hadiri juga dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Camat Abeli, Lurah Puday, saudara Imran, perwakilan masyarakat Lorong Aata Air dan DPW LSM GMBI Wilter Sultra.

Ketua Komisi I Zulham Damu mengatakan, sebelumnya DPRD telah melakukan peninjauan lapangan serta RDP awal untuk membahas kasus ini. Karena sengketa bermula dari klaim seorang warga bernama Imran, yang menyebutkan bahwa hanya 2 meter dari tanah miliknya yang dibebaskan untuk pembangunan jalan.

Ketgam : Rapat penyelesaian masalah di Jalan Mata Air

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menambahkan, karena jalan yang ada saat ini memiliki lebar 6 meter. Sehingga ia mengklaim bahwa 4 meter sisanya masih merupakan bagian dari tanah miliknya.

”DPRD Kota Kendari menghasilkan tiga rekomendasi dalam rapat tersebut untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan jalan Mata Air Kelurahan Puday Kecamatan Abeli,” kata Zulham Damu saat memimpin rapat tersebut.

Anggota dewan Dapil Kadia-Wuawua ini mengatakan, rekomendasi pertama itu berdasarkan hasil telaah BPN menunjukkan sertifikat hak milik nomor 103 milik Imran berbatasan langsung dengan jalan. Sehingga jalan tersebut tidak masuk dalam sertifikat.

”Berdasarkan hasil telaah BPN Kota Kendari dan citra satelit, sertifikat hak milik (SHM) nomor 103 berbatasan dengan jalan umum,” kata Zulham Damu

Kemudian Zulham Damu membacakan rekomendasi kedua bahwa DPRD Kota Kendari akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi yang mengedepankan kepentingan umum tanpa merugikan siapapun.

Sedangkan rekomendasi ketiga lanjutnya,  jika proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas dengan menetapkan jalan tersebut sebagai aset daerah.

”Apabila proses mediasi tidak berjalan dengan baik, DPRD memerintahkan pemerintah kota untuk mengambil alih jalan tersebut sebagai aset daerah,” tuturnya.

Ketgam : Pengecekan Satelit melihat yang bermasalah oleh BPN Kota Kendari

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, berdasarkan data citra satelit dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari bahwa tanah tersebut milik pemerintah.

Untuk itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyarankan agar permasalahan tersebut yang bersangkutan dapat diselesakan secara baik-baik dengan pemerintah kota.

”Sebelum masalah ini beelanjut ke ranah hukum. Kita di DPRD menyarankan agar warga yang bersangkutan melakukan mediasi bersama pemerintah kota untuk proses penyelesaian,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan melibatkan seluruh pihak terkait berharap akan bisa mendapatkan solusi terbaik akan persoalan di Jalan Mata air Kelurahan Puday. Dan apa yang menjadi hasil mediasi bisa segera menyelesaikan masalaha tersebut dengan baik.

”Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya menginginkan seluruh persoalan yang terjadi di masyarakat Kota Kendari bisa terselesaikan dengan baik,” tuturnya.(Adv).

Tags: BPN Kota KendariDPRD Kota KendariJalan Mata AirKelurahan PudayKomisi IKomisi III
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Buka Kegiatan Pembinaan Calon Jemaah Haji

Next Post

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyeludupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

23 September, 2026
RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

23 September, 2026
PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah
Teknologi

PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah

23 September, 2026
Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik
Politik

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik

23 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan PT MMP Sesuai Perizinan

KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan PT MMP Sesuai Perizinan

15 Juli, 2025
Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

23 Mei, 2026
Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat UHO Borong Prestasi pada HOPE 5 Tahun 2026

Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat UHO Borong Prestasi pada HOPE 5 Tahun 2026

16 September, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia