Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi II DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Aduan 51 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Redaksi TI by Redaksi TI
13 November, 2024
in Advetorial
0
Komisi II DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Aduan 51 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Ketgam : Komisi II DPRD Kota Kendari RDP persoalan Gas Elpiji 3 Kg di Kota Kendari

3
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) aduan masyarakat terkait denda pembayaran Gas Elpiji 3 Kg di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin 11 November 2024.

RDP ini digelar guna menindaklanjuti surat aduan perwakilan pangkalan gas Elpiji 3 Kg mitra kerja PT Nasrun Djam Gasindo pada 15 Agustus 2024 terkait permasalahan daftar tagihan pembayaran denda kepada 51 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg mitra kerja PT Nasrun Djam Gasindo.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

RDP dipimpin Ketua Komisi II Jabal Aljufri didampingi Sekretaris Komisi II Mirdan dan anggota Komisi II DPRD Kota Kendari Fadhal Rahmat dan La Ami. Serta dihadiri perwakilan PT Nasrun Djam Gasindo, sales area Manager retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan perwakilan pangkalan gas elpiji 3 kg mitra kerja PT Nasrun Djam Gasindo.

Salah satu mitra PT Nasrun Djam Gasindo, Hasan mengatakan, masalah tersebut bermula audit yang dilakukan PT Pertamina kepada PT Nasrun Djam Gasindo. Kemudian dalam audit tersebut terdapat kelalaian tidak masuknya data pengguna dalam bentuk dokumen.

Ia mengungkapkan, gas LPG 3 Kg ini merupakan gas subsidi sehingga dari pangkalan ini sebagai mitra kerja harus menghitung hingga sampai ke tangan pelanggan yang berhak, persoalannya ketika turun audit ternyata ada keterlambatan data log book yang masuk ke PT Nasrun Djam Gasindo.

“Berdasarkan hal tersebutut secara umum PT Pertamina Patra Niaga menganggap gas-gas yang sudah tersalurkan ini dianggap disalahgunakan, karena selisih yang ada dibebankanlah kepada PT Nasrun Djam Gasindo untuk dibayarkan,” jelasnya.

Selanjutnya dari PT Nasrun Djam Gasindo melihat siapa-siapa mitra kerja yang terlambat memasukan log book langsung dikenakan denda, setiap denda ini bervariatif. Namun yang menjadi pertanyaan dari mitra kerja ialah bahwa sebagai mitra bekerjasama dengan PT Nasrun Djam Gasindo berdasarkan kontrak, dimana dalam kontrak tidak diatur kewajiban denda seperti saat ini.

Sementara, perewakilan PT Nasrun Djam Gasindo, La Pomburu mengungkapkan bahwa audit tersebut dilakukan langsung ke pangkalan. Namun audit itu tidak mungkin dilakukan secara satu per satu sehingga diambil sampel yakni dua pangkalan yakni Pangkalan Basrudin dan Pangkalan Eros yang kemudian dari dua pangkalan itu mendapat surat langsung dari Ditjen Migas bahwa wajib mengembalikan kerugian negara.

Dimana Pangkalan Basrudin sekitar Rp12 juta dan Pangkalan Eros Rp2,5 juta. Adapun pangkalan yang lain karena tidak langsung di audit di lapangan tetapi di audit melalui PT Nasrun Djam Gasindo sehingga didapatkan angka yang bervariasi bagi masing-masing pangkalan, sehingga pihaknya menyampaikan data tersebut kepada pangkalan sebagai mitra kerja.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Kendari menghasilkan beberapa poin kesimpulan terkait masalah daftar tagihan pembayaran denda kepada 51 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg mitra kerja PT. Nasrum Djam Gasindo untuk ditindaklanjuti sejumlah pihak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua Komisi II Jabal Aljufri membacakan kesimpulan tersebut, pertama DPRD Kota Kendari akan membuat rekomendasi kepada Pertamina Patra Niaga untuk menyurat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk memutihkan atau mengurangi denda yang dialami sejumlah pangkalan tersebut.

“Kita akan rekomendasikan untuk menyurat ke Ditjen Migas bahwa tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh pihak pangkalan yang ada hanya keterlambatan penyerahan laporan bulanan (Lapbul) yang disebabkan oleh pengalihan dari LapBul ke aplikasi Monica,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika poin pertama tidak dapat dilaksanakan maka DPRD Kota Kendari meminta kepada PT Nasrun Djam Gasindo agar mencari solusi mengenai denda yang harus dibayarkan.

“Jadi. Kita sarankan PT Nasrun Djam Gasindo mencari solusi terkait denda ini.
Apakah bisa ditanggung secara bersama-sama antara PT Nasrun Djam Gasindo dan pangkalan (50:50) melalui kesepakatan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesimpulan ketiga bahwa kalau para pengusaha bersedia untuk membayar denda maka PT Nasrun Djam Gasindo harus tetap menyalurkan gas Elpiji 3 Kg kepada pangkalan, karena bersedia menyelesaiakn kewajibannya.

“Pada dasarnya selama pengusaha pangkalan ini bersedia membayar denda PT Nasrun Djam Gasindo itu tetap wajib untuk menyalurkan gas ke pangkalan,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariGas Epiji 3 KgKomisi IIPT Nasrun Djam Gasindo
Previous Post

Kunjungi Wakatobi, Andi Sumangerukka-Hugua Bertekad Hidupkan Kembali Bandara Matahora

Next Post

KSOP Kelas II Kendari Rakor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Triwulan III

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
KSOP Kelas II Kendari Rakor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Triwulan III

KSOP Kelas II Kendari Rakor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Triwulan III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Dorong Camat, Lurah Tigkatkan Kinerja dan Perkuat Optimalisasi Pendapatan Daerah

Wakil Wali Kota Kendari Dorong Camat, Lurah Tigkatkan Kinerja dan Perkuat Optimalisasi Pendapatan Daerah

29 Juni, 2026
Pemkot Kendari Gelar Gala Dinner Rakerwil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Komwil VI

Pemkot Kendari Gelar Gala Dinner Rakerwil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Komwil VI

3 Juni, 2026
HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Kota Kendari Ajak Mengenang Perjuangan Pahlawan Sebagai Teladan Dalam Kehidupan

HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Kota Kendari Ajak Mengenang Perjuangan Pahlawan Sebagai Teladan Dalam Kehidupan

15 Agustus, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia