Kendari, Tajukinfo.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati
melakukan kunjungan Kerja Spesifik Komisi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, Rabu 1 April 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi kebijakan statistik di daerah. Ia menyoroti sejumlah tantangan mendasar, mulai dari lemahnya koordinasi antarinstansi, belum seragamnya standar data, hingga keterbatasan sumber daya manusia.
“Banyak pengambilan keputusan yang belum dilandasi data. Ini menjadi catatan penting yang harus kita benahi bersama,” ujarnya
Meski demikian, Komisi X tetap mengapresiasi capaian Sulawesi Tenggara yang dinilai cukup progresif. Beberapa indikator menunjukkan kemajuan, seperti masuk dalam delapan besar nasional pengelolaan data statistik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,79 persen pada 2025.
Dari sisi teknis, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menegaskan bahwa tantangan terbesar statistik saat ini bukan hanya soal akurasi, tetapi juga kecepatan dan relevansi data
Ia menyebut Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum penting untuk memotret struktur ekonomi nasional secara menyeluruh, mulai dari usaha besar hingga mikro
“Ini pekerjaan besar karena kita harus mendata puluhan juta pelaku usaha. Tapi data inilah yang akan menjadi peta pembangunan ke depan,” katanya
Sonny juga menekankan bahwa statistik tidak bisa dibuat sembarangan. Seluruh data, termasuk Produk Domestik Bruto (PDB), disusun secara berjenjang dari daerah hingga nasional dan diawasi oleh lembaga internasional, sehingga akurasinya harus terjaga.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara terbuka mengakui masih lemahnya penggunaan data dalam perencanaan program di daerah.
Ia mencontohkan kebijakan pengendalian inflasi yang kerap tidak efektif karena tidak berbasis data yang tepat
“Kita sudah lakukan pasar murah berkali-kali, tapi inflasi tetap tinggi. Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kegiatan tidak menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bahwa program tanpa dukungan data hanya akan berujung pada kegiatan seremonial tanpa dampak signifikan. Untuk itu, Pemprov Sultra berkomitmen memperkuat integrasi data sektoral dan meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan regulasi statistik nasional, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. DPR berharap regulasi baru nantinya mampu memperjelas peran daerah dalam pengelolaan data serta memperkuat integrasi sistem statistik nasional.
Melalui momentum Sensus Ekonomi 2026, Sulawesi Tenggara diharapkan mampu memperkuat kualitas data sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tepat, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
















