Selasa, 1 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Dua Lokasi

Redaksi TI by Redaksi TI
15 Juli, 2025
in Pemerintah
0
Satpol PP Kota Kendari Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Dua Lokasi

Ketgam : Satpol PP saat turun di lapangan

1
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Selasa 15 Juli 2025.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WITa dengan menyasar dua titik lokasi yaitu Jalan Malaka dan Jalan Z.A. Sugianto. Penertiban ini difokuskan pada pedagang kaki lima dan bangunan liar yang didirikan di area terlarang serta melanggar ketentuan pemanfaatan ruang publik.

You might also like

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Sebanyak delapan personel Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan ini. Pelaksanaan penertiban turut didampingi oleh unsur Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta Seksi Operasional dan Seksi Penertiban Umum. Kehadiran unsur bidang-bidang tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan sehingga pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar segera membongkar sendiri lapak atau bangunan yang menyalahi aturan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan daerah dan menjaga ketertiban bersama.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, La Ode Abd. Manas Salihin, menegaskan bahwa kegiatan penertiban merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Kendari yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menegakkan aturan dan menata ruang publik agar digunakan sebagaimana mestinya. Kami mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah ini,” kata La Ode Abd. Manas Salihin.

Kegiatan berlangsung tertib dan tanpa kendala berarti. Warga menunjukkan sikap kooperatif dan menerima arahan petugas dengan baik. Pemerintah Kota Kendari melalui Satpol PP akan terus melanjutkan upaya serupa secara berkala guna menjaga keteraturan dan estetika kota.

Tags: Kota KendariPenegak PerdaPenertibanSatpol PP Kota Kendari
Previous Post

Jadi Penanggung Jawab Musprovlub KONI Sultra, Pahri Yamsul Akan Menghadap Gubernur

Next Post

KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan PT MMP Sesuai Perizinan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

by Redaksi TI
31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

by Redaksi TI
30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

by Redaksi TI
26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

by Redaksi TI
25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Redaksi TI
24 Agustus, 2026
Next Post
KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan PT MMP Sesuai Perizinan

KUPP Kolaka Pastikan Aktivitas Pengapalan PT MMP Sesuai Perizinan

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Mall The Park Kendari Terbakar, Satu Orang Dilarikan di Rumah Sakit

Pihak The Park Kendari Sebut Kebakaran Kecil, Damkar Kendari dan Dua Water Cannon Brimob Padamkam Api

11 Februari, 2025
Kota Kendari Bersiap Menata Kawasan Kumuh

Kota Kendari Bersiap Menata Kawasan Kumuh

2 Juli, 2025
Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Mengaku Dapat Dari Seorang Napi di Lapas Kendari

Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Pelaku Mengaku Dapat Dari Seorang Napi di Lapas Kendari

29 Januari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia