Kendari, Tajukinfo.com – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, bersama Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis 31 Juli 2025.
Dalam forum yang dihadiri para kepala daerah se-Sultra ini, Wali Kota Kendari memaparkan pandangan dan solusi konkret terkait upaya pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, gratifikasi, pungutan liar, penggelapan, hingga benturan kepentingan adalah bentuk-bentuk korupsi yang harus kita lawan bersama,” tegas Siska Karina Imran.
Siska Karina Imran juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, penerapan teknologi digital dalam layanan publik, penegakan hukum yang adil, serta peningkatan kesejahteraan ASN sebagai strategi pencegahan korupsi.
“Jika terbukti ada pejabat atau kepala OPD Kota Kendari yang melakukan tindak pidana korupsi, saya tidak akan ragu mencopot jabatannya. Sudah ada camat dan lurah yang kami berhentikan karena terbukti melanggar,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengajak seluruh peserta rakor untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan perusak masa depan bangsa. Pencegahan harus jadi prioritas,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemprov Sultra, seperti penguatan sistem pengawasan internal, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta audit menyeluruh terhadap perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudho Wibowo, serta jajaran Forkopimda se-Sultra.