Selasa, 19 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sultra Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tanpa Izin

Redaksi TI by Redaksi TI
19 Mei, 2026
in Hukum
0
Polda Sultra Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tanpa Izin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit II Ditreskrimum telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana penyelenggara ibadah umrah, penipuan dan/atau penggelapan.

Gelar perkara tersebut dilaksanakan di Aula Ditreskrimum Polda Sultra berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/6/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra tanggal 27 Februari 2026.

You might also like

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

Dalam perkara tersebut, pihak terlapor yakni GM dan AN yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi kini telah ditetapkan menjadi tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, melalui Kasubdit II Ditreskrimum Kompol Herie Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar penetapan tersangka terhadap perkara tersebut.

“Rencana tindak lanjut penyidik yakni melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, masing-masing GM dan AN serta dengan intens dan berkelanjutan melaksanakan kordinasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra” ujarnya.

Proses penyidikan akan terus berjalan guna menambah alat bukti yang sudah lengkap dalam pemenuhan unsur pasal pidana yang disangkakan serta membuat terang tindak pidana yang terjadi. (DN)

Tags: Polda SultraUmrah
Previous Post

Duduk di Kursi Belakang Rakerwil NasDem, Ali Mazi Sebut La Ode Tariala Tidak Bekerja

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka
Hukum

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

by Redaksi TI
9 Oktober, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Polda Sultra Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tanpa Izin
Hukum

Polda Sultra Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tanpa Izin

19 Mei, 2026
Duduk di Kursi Belakang Rakerwil NasDem, Ali Mazi Sebut La Ode Tariala Tidak Bekerja
Politik

Duduk di Kursi Belakang Rakerwil NasDem, Ali Mazi Sebut La Ode Tariala Tidak Bekerja

19 Mei, 2026
Pemkot Kendari Terus Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Tersalurkan
Advetorial

Pemkot Kendari Terus Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Tersalurkan

19 Mei, 2026
Siswa yang Diduga Dicabuli Oknum TNI Dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari
Kriminal

Siswa yang Diduga Dicabuli Oknum TNI Dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari

18 Mei, 2026
Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Advetorial

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

18 Mei, 2026
Pemprov Apresiasi Panen Raya Jagung Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah

Pemprov Apresiasi Panen Raya Jagung Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pembangunan Perumahan PT. Puri Mega Amaliah Ditemukan Pelanggaran

Pembangunan Perumahan PT. Puri Mega Amaliah Ditemukan Pelanggaran

23 Juli, 2025
Survei LSI Jelang Pilgub, Masyarakat Inginkan Pemimpin Bebas Korupsi, ASR-Hugua Tertinggi

Survei LSI Jelang Pilgub, Masyarakat Inginkan Pemimpin Bebas Korupsi, ASR-Hugua Tertinggi

23 Oktober, 2024
BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

1 April, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Polda Sultra Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tanpa Izin

Polda Sultra Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tanpa Izin

19 Mei, 2026
Duduk di Kursi Belakang Rakerwil NasDem, Ali Mazi Sebut La Ode Tariala Tidak Bekerja

Duduk di Kursi Belakang Rakerwil NasDem, Ali Mazi Sebut La Ode Tariala Tidak Bekerja

19 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia