Minggu, 18 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkot Kendari Serahkan Pengelolaan Pasar ke Perumda Pasar

Redaksi TI by Redaksi TI
2 Januari, 2026
in Ekonomi
0
Pemkot Kendari Serahkan Pengelolaan Pasar ke Perumda Pasar

Ketgam : Penyerahan pengelolaan pasar di Kota Kendari diserahkan ke Perumda Pasar

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menyerahkan pengelolaan pasar dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari.

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Pasar tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa 30 Desember 2025. Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Wali Kota Kendari yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.

You might also like

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Pangan Murah

Ansor Sultra Desak Pemda dan Pertamina Atasi Antrean Panjang SPBU di Kendari

Penyerahan pengelolaan pasar ini mencakup Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar Mandonga, dan Pasar Paddys Market, termasuk pengelolaan lahan parkir di kawasan pasar. Dengan kebijakan ini, seluruh operasional pasar berada di bawah kendali Perumda Pasar Kota Kendari, sementara Dinas Perdagangan fokus pada fungsi regulasi dan pengawasan sektor perdagangan.

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota Kendari, menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan pasar merupakan perintah langsung Wali Kota untuk menyatukan pengelolaan pasar di bawah satu pintu.

“Hakikat dibentuknya Perumda Pasar memang untuk mengurus pasar, sementara pemerintah fokus pada regulasi. Dengan komitmen Ibu Wali Kota, hari ini seluruh urusan pasar diserahkan ke Perumda,” kata Amir Hasan.

Ia mengakui, proses penyerahan ini bukan tanpa tantangan. Menurutnya, perubahan kewenangan pasti menimbulkan gejolak, terutama dari pihak-pihak yang merasa zona nyamannya terganggu. Karena itu, Amir Hasan mengingatkan Perumda Pasar agar bekerja profesional dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

“Ini tugas besar. Pasar Wua-Wua dan Pasar Kota menjadi perhatian khusus karena aktivitas jual belinya belum maksimal. Kalau pengelolaannya gagal, kewenangan ini bisa ditinjau kembali,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang pembahasan lintas OPD. Ia menekankan bahwa pengalihan ini semata-mata untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengelolaan pasar.

“Tujuan kami hanya satu, pasar dikelola lebih baik, lebih efisien, dan kesejahteraan pedagang tetap menjadi prioritas,” katanya.

Syarifuddin menambahkan, setelah penyerahan ini, terjadi pemisahan tugas yang jelas antara dinas dan Perumda. Dinas Perdagangan tetap menjalankan fungsi pengendalian harga, perlindungan konsumen, serta pemantauan aktivitas perdagangan, sedangkan Perumda Pasar bertanggung jawab penuh atas operasional, kebersihan, keamanan, hingga pemeliharaan sarana prasarana pasar.

“Sebanyak 1.056 sertifikat atau perjanjian pedagang juga kami serahkan secara fisik dan digital kepada Perumda,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, menyebut proses pengalihan pengelolaan pasar sebagai momen bersejarah yang telah lama direncanakan. Ia mengakui dinamika diskusi yang terjadi cukup alot, namun diyakini sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan pasar sesuai peraturan, mulai dari Peraturan Menteri hingga Keputusan Wali Kota. Tidak ada perbedaan kebijakan yang memberatkan pedagang karena kami sama-sama bagian dari pemerintah,” ujar Asnar.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses diskusi terdapat pihak yang merasa tersinggung, sekaligus menegaskan kesiapan Perumda Pasar untuk dievaluasi.

“Ini amanah besar. Kami siap bekerja profesional dan terbuka untuk dievaluasi demi pengelolaan pasar yang lebih baik,” katanya.

Dengan penandatanganan berita acara ini, seluruh biaya operasional, pegawai, pemeliharaan, dan keamanan pasar resmi menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Kota Kendari.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala DPKUKM Kota Kendari, Syarifuddin, SE., Ak., MSA selaku pihak pertama dan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, S.Sos., M.Si selaku pihak kedua, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si, serta sejumlah pejabat terkait.

Tags: Kota KendariPasarPemkot KendariPerumda Pasar
Previous Post

Dewan Apresiasi Pemkot Kendari Naikan Gaji Petugas Kebersihan

Next Post

Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Kepala Dinas PUPR

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

by Redaksi TI
5 Oktober, 2026
Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Pangan Murah
Ekonomi

Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Pangan Murah

by Redaksi TI
11 September, 2026
Ansor Sultra Desak Pemda dan Pertamina Atasi Antrean Panjang SPBU di Kendari
Ekonomi

Ansor Sultra Desak Pemda dan Pertamina Atasi Antrean Panjang SPBU di Kendari

by Redaksi TI
9 September, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi
Ekonomi

TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Kepala Dinas PUPR

Wali Kota Kendari Tunjuk Plt Kepala Dinas PUPR

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan
Peristiwa

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

11 PK Partai Golkar Kendari Dukung LM Inarto Kembali Pimpin Golkar Kota Kendari

11 PK Partai Golkar Kendari Dukung LM Inarto Kembali Pimpin Golkar Kota Kendari

14 Januari, 2026
Akhiri Kesalahpahaman, Kepala KUPP Lapuko Ketemu Ketua PWI Sultra

Akhiri Kesalahpahaman, Kepala KUPP Lapuko Ketemu Ketua PWI Sultra

28 November, 2024
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

30 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia