Kendari, Tajukinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Fadhal Rahmat, S.A.B., M.A.P kembali melaksanakan reses kedua masa sidang I tahun 2025-2026 di RT 13 RW 05, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Jumat 31 Oktober 2025.
Tujuan reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan dari konstituen (Masyarakat) secara langsung, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota legislatif kepada rakyat yang diwakilinya.
Kehadiran anggota Komisi II DPRD Kota Kendari ini sangat dinantikan warga sekitar untuk menyampaikan beberapa keluhan dan usulan warga yang selama ini belum dilaksanakan atau belum dituntaskan oleh pemerintah kota maupun di DPRD.
Ada beberapa usulan masyarakat seperti pengadaan sumur bor, pembangunan drainase, kilo meter perkuburan atau pemakaman, jalan lingkungan paving blok dan bola futsal serta jaring gawang.

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Golkar ini langsung memberikan bukti terhadap aspirasi para anak muda terkait bola futsal dan jaring gawang dipergunakan.
Kemudian untuk pengadaan yang lain anggota DPRD Kota Kendari Dapil Poasia, Abeli, Nambo ini mengaku bakal memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam reses kali tersebut.
“Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Insya Allah aspirasi yang disampaikan ini akan saya sampaikan dan perjuangkan pada saat pembahasan anggaran,” tutupnya.
















