Jumat, 25 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Eksekusi Lahan di Kendari Ratakan 12 Bangunan

Redaksi TI by Redaksi TI
22 Mei, 2025
in Peristiwa
0
Eksekusi Lahan di Kendari Ratakan 12 Bangunan

Ketgam : Eksekusi lahan di Kendari

333
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pengadilan Negeri (PN) Kendari mengeksekusi lahan sengketa di Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu 21 Mei 2025.

Eksekusi terhadap tiga rumah permanen, satu coffee shop, dan delapan kios ini merupakan penegakan hukum atas perintah Pengadilan.

You might also like

Satu Warga Konawe Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal Dunia

Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

Di mana perintah Pengadilan hingga tingkat kasasi menyatakan H Riso adalah pemilik sah lahan tersebut, yang diikat dalam putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah orang, eksekusi lahan berhasil dilaksanakan.

Panitera PN Kendari, Armin, menegaskan bahwa eksekusi ini bukan tiba-tiba dilakukan, melainkan sudah melalui serangkaian proses persuasif.

Pihaknya telah memberikan waktu sejak 7 Mei 2025 agar bangunan yang berada di lahan itu segera dikosongkan. Namun, ketika upaya persuasif tak diindahkan, langkah eksekusi menjadi keniscayaan.

“Karena tidak mengindahkan peringatan, ya otomatis kami bongkar secara paksa bangunan ini,” kata Armin dikutip dari Sultratop.

Armin kembali menegaskan bahwa warga yang menempati lahan tersebut sudah melakukan langkah-langkah hukum hingga tingkat akhir, yakni kasasi. Namun hasilnya tetap sama, memutuskan bahwa lahan tersebut adalah milik Almarhum H Riso.

“Mereka juga sudah lakukan upaya hukum melalui Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, sampai dengan Kasasi, mereka kalah semua dalam perkara ini dan dimenangkan oleh Riso,” ungkap Armin.

Armin menambahkan, sengketa lahan ini telah berlangsung selama belasan tahun antara pihak Almarhum Naim dengan Almarhum H Muhammad Riso.

Dan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap siapa pemilik sah lahan tersebut, maka Pengadilan melakukan eksekusi.

Eksekusi ini juga dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Picha, menjelaskan bahwa sebanyak 115 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya proses hukum.

“Sesuai permintaan Pengadilan Negeri Kendari, kami melakukan pengamanan. Meskipun ada upaya perlawanan dari pihak termohon kami pun melakukan upaya persuasif agar yang bersangkutan mengindahkan apa yang menjadi keputusan pengadilan,” jelasnya.

Tags: Ekeskusi lahanKota KendariPengadilan Negeri Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Minta Dukungan Kementerian LHK Atasi Masalah Sampah

Next Post

Ketua Dekranasda Kota Kendari Kunjungi Rumah Industri Kreatif Ariestha dan UMKM Binaan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Satu Warga Konawe Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Satu Warga Konawe Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal Dunia

by Redaksi TI
20 September, 2026
Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa
Peristiwa

Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa

by Redaksi TI
18 September, 2026
Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa
Peristiwa

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

by Redaksi TI
15 September, 2026
Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan
Peristiwa

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

by Redaksi TI
5 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

by Redaksi TI
2 September, 2026
Next Post
Ketua Dekranasda Kota Kendari Kunjungi Rumah Industri Kreatif Ariestha dan UMKM Binaan

Ketua Dekranasda Kota Kendari Kunjungi Rumah Industri Kreatif Ariestha dan UMKM Binaan

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

23 September, 2026
RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

23 September, 2026
PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah
Teknologi

PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah

23 September, 2026
Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik
Politik

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik

23 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Cabor Bulutangkis Ajang Pra Popnas, Sultra Hanya Mampu Meraih Medali Perunggu di Beregu Putri

Cabor Bulutangkis Ajang Pra Popnas, Sultra Hanya Mampu Meraih Medali Perunggu di Beregu Putri

23 November, 2024
Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Bupati Mubar Launching Petani Keren dan Tanam Jagung Serentak

Maksimalkan Program Ketahanan Pangan, Bupati Mubar Launching Petani Keren dan Tanam Jagung Serentak

15 Mei, 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkot Kendari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkot Kendari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD

15 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia